Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkob4 di Dua TKP Berbeda

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,- Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan tiga pelaku Narkob4 jenis sabu-sabu di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda pada Jum’at (7/11/2025) sekira pukul 21.00 Wib.

TKP pertama di Lapangan bola kaki Akasia 14 Desa Gading Sari berhasil diamankan dua pelaku IN (19) warga Desa Indrapuri dan FI (18) warga Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung. Barang bukti Narkoba jenis s4bu-s4bu 1,59 gram diamankan.

Dan TKP kedua di sebuah ruko kosong Flamboyan V Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung disana ditangkap pelaku berinisial BO (23) warga Desa Tanjung Sawit darinya ikut diamankan barang bukti narkob4 jenis s4bu-s4bu 2,52 Gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, “benar TKP pertama berhasil diamankan dua pelaku dan hasil pengembangan berhasil kita amankan satu pelaku lagi,”ujar Kapolsek.

Awal kejadian penangkapan pelaku ini berawal kita mendapatkan Informasi adanya peredaran dan penyalah guna narkotika jenis s4bu di Lapangan bola kaki Akasia 14 Desa Gading Sari. “Unit Reskrim Polsek Tapung langsung bergerak melakukan penyelidikan. “Sesampai di TKP kedua pelaku IN dan FI sedang duduk di belakang gawang lapangan bola kaki kemudian tim opsnal mengamankan dan melakukan pengeledahan bersama perangkat Desa,”terang Kompol David.

Baca Juga:  Dandim 0302/Inhu Hadiri Kegiatan Jalan Santai yang Digelar Pemda Indragiri Hulu

Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sedang di duga berisikan narkotik4 jenis sabu yang di bungkus dengan plastik dan ditemukan di samping kedua pelaku duduk.

“Pelaku kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu dari BO,”jelas Kapolsek.

Selanjutnya langsung dilakukan pengembangan dan melacak keberadaan pelaku BO yang diketahui berada di Desa Tanjung Sawit. “Pelaku BO saat itu ditemukan sedang duduk didepan ruko kosong dan menangkan pelaku bersama barang bukti,”tutur Kapolsek.

Pelaku Bo kita geledah dan ditemukan 18 paket kecil di duga berisikan narkotik4 jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dibalut tisu putih di tanah. “Saat diinterogasi pelaku BO mengaku mendapatkan barang bukti itu dari dari AD di pekanbaru,”kata Kompol David.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti lainnya di bawa ke Polsek Tapung guna penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kapolsek Tapung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026
Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan
Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih
Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK
Lapas Way Kanan Pastikan Layanan Kunjungan Keluarga Berjalan Sesuai SOP
Isak Tangis Haru Warga Binaan hari Ibu di Lapas Rangkasbitung,Selasa.(23/12/2025)
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Oknum Guru Diringkus Polsek Negeri Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:50 WIB

Rutan kelas I Labuhan Deli Pemaparan Ahir Tahun Laporan Kinerja Pengamanan  pelaksanaan Perayaan Natal Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:34 WIB

Satres Narkoba Polresta Cirebon Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:28 WIB

Dandim 0614/Kota Cirebon Tutup Kegiatan BSMSS Tahun 2025 di Kecamatan Kejaksan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:23 WIB

Babinsa Sunyaragi Hadiri dan Monitor Grand Opening Gerai Sembako Koperasi Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:48 WIB

Polda Jatim Ungkap Peredaran 72 Ton Bawang Bombay Ilegal Ber-OPTK

Berita Terbaru