Resmob Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Pelaku Curas Di Pangenan.

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Kota, Pilarfakta.id Unit Resmob Satreskrim Cirebon Kota berhasil Mengamankan seorang Terduga Pelaku pencurian dengan kekerasan pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 03,40 WIB di Wilayah Desa Pangenam , Kabupaten Cirebon, Setelah Menerima Laporan dari Korban terkait aksi Perampasan telepon genggam yang terjadi di wilayah kota Cirebon.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut dialami korban berinisial M.R.A.(18th). Kertasari kecamatan weru, Kabupaten Cirebon seorang pelajar, yang saat itu sedang melintas di jalan Yos Sudarso,Santo Yusuf, bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor sepulang dari wilayah kasepuhan.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika korban dan saksi dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria 150 dari arah belakang, kemudian salah satu pelaku secara tiba-tiba merampas telepon genggam milik korban yang disimpan di saku belakang celana, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah Perempatan BAT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima laporan tersebut, Unit Resmob Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Iptu Deny Arisandy segera melakukan penyelidikan dan pengejaran berdasarkan keterangan korban serta saksi, hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A.F. bin S (23 th) di Blok Cipati Desa Pengarengan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolda Babel Kunjungi Polres Bangka Barat, Perkuat Sinergi Kepolisian dan Pemerintah kabupaten

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian petugas.

Lebih lanjut, AKP Adam Gana menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan guna mengungkap keberadaan satu orang pelaku lainnya, sekaligus melengkapi berkas perkara untuk proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dan penyidik akan melakukan penahanan serta langkah-langkah penyidikan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polres Cirebon Kota mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan pada malam hingga dini hari, agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan jalanan, serta menghindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau melihat tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP M. Aris Hermanto

Biro Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Tim gabungan menduga kuat kematian gajah dipastikan akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala
Babinsa Pegambiran Monitoring Pendistribusian MBG untuk B3
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:35 WIB

Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare

Berita Terbaru