Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba di Mabar

- Penulis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan,pilarfakta.id. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 13 Januari 2026, berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pengedar dan dua orang pengguna narkoba di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka BF (35) yang berperan sebagai pengedar, serta N (43) dan Y (31) yang berstatus sebagai pengguna narkoba. Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu, 2 plastik klip ukuran sedang kosong, 4 plastik klip kecil kosong, serta 1 buah kotak rokok.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., pada Sabtu (17/6) menerangkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan para pelaku berawal dari informasi warga terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:  Menyedihkan Rela Jalan Menembus Hutan Untuk Cari Bantuan

Lebih lanjut dijelaskan, saat dilakukan penggerebekan, barang bukti ditemukan di atas meja pos keamanan tempat tersangka BF berada.
“Pada saat penggerebekan, barang bukti shabu ditemukan di atas meja pos keamanan tempat tersangka BF sedang duduk. Dari lokasi yang sama, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yang merupakan pengguna narkoba,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Even Perdana HSF Horja Bius Mangase Taon Digelar, Wabup Samosir: Budaya Tak Ternilai, Harus Dilestarikan
Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD

Jumat, 10 April 2026 - 16:08 WIB

Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Jaga Ekosistem Danau Toba, Bupati Samosir bersama Yayasan Pusuk Buhit Tebar 1.000 Bibit Ikan dan Tanam 1.000 Pohon

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB