Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Klumpang Kebun

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa, 2 Desember 2025, personel Sat Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang ditangkap adalah Teguh (43), dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 plastik klip berisi sabu, 1 buah pipet ujung runcing, 1 buah dompet warna emas, 1 unit HP android, serta uang tunai sebesar Rp 70.000.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima informasi dari warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam, dan ketika dilakukan penggerebekan, kami menemukan barang bukti di lantai kamar tersangka,” ujar AKP Riza.

Baca Juga:  Marhaban Ya Ramadan, Kapolres Humbahas Sampaikan Pesan Kebersamaan dan Kedamaian

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu dan saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“TSK mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan untuk aktivitas penjualan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses penyidikan lanjutan,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengapresiasi peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi dan mengajak seluruh warga untuk terus bekerja sama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Sidak Dapur MBG, Pastikan Kualitas dan Kebersihan Terjaga
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 06:06 WIB

POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA

Jumat, 10 April 2026 - 05:57 WIB

Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru