Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Giro

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan-Pilarfakta.id. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 9 Januari 2026 berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di Jalan Giro, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Tersangka yang diamankan berinisial Zulfan (45) bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 3 plastik klip berisi shabu, 4 plastik klip kosong, 1 buah pipet ujung runcing, 1 unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima dari warga terkait adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan,” jelas AKP Riza.

Baca Juga:  Polwan Polres Lebak Laksanakan Patroli dan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Agung Al A’raaf Rangkasbitung

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan seluruh barang bukti narkotika berada dalam penguasaan tersangka.

“Pada saat penangkapan, barang bukti shabu beserta alat pendukungnya ditemukan dari penguasaan tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka Zulfan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan,” tambahnya.

Saat ini tersangka Zulfan telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan jaringan peredaran narkoba.

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogia Temui Warga Kampung Lembur Sawah
Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir
Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan
Demi Kenyamanan Warga Saat Beribadah, Masjid Al Huda Di Rehab Satgas TMMD 127 Kodim Wonogiri
Kanit Samapta Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Patroli Mobile Ke Bank BRI
Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Sapa Warga Di Jalan Sunan Kalijaga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 08:27 WIB

Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil

Senin, 23 Februari 2026 - 08:23 WIB

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Februari 2026 - 06:01 WIB

Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogia Temui Warga Kampung Lembur Sawah

Senin, 23 Februari 2026 - 05:19 WIB

Polres Probolinggo Salurkan Bansos untuk Korban Longsor dan Banjir

Senin, 23 Februari 2026 - 05:16 WIB

Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Daerah

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Feb 2026 - 08:23 WIB