Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis, 11 Desember 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka (TSK) tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pos Belawan.

Dalam peristiwa tersebut, usai terjadinya aksi tawuran, para pelaku mendobrak pintu tempat usaha milik korban dan mengambil sejumlah barang. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial Andi Irawan (23), yang ditangkap di Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kejadian dan melakukan penyelidikan secara intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Titi Papan sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Baca Juga:  2,5 Ton Logistik dan RON Bantuan Mabes Polri untuk Aceh Tiba di Bandara SIM

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksi tersangka,” jelasnya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI AL untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil barang-barang milik korban berupa speaker, dispenser, rokok, jajanan serta sejumlah uang,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.(Gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam
Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan
POLRES MANDAILING NATAL FASILITASI PELAKSANAAN UJIAN AKHIR SEKOLAH BAGI TERSANGKA KASUS NARKOTIKA
Polres Mojokerto Kota Perkuat Partisipasi Masyarakat Jaga Keamanan Melalui Sabuk Kamtibmas
PEMERINTAH DAN PERUSAHAAN SALING BAHU MEMBAHU, BANGUN DESA PULAI GADING TANPA MENUNGGU PIRAL
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:17 WIB

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

Minggu, 12 April 2026 - 09:52 WIB

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Jumat, 10 April 2026 - 16:05 WIB

Gencar Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal, Satres Narkoba Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar Dalam Semalam

Jumat, 10 April 2026 - 08:48 WIB

Babinsa Lemahwungkuk Dampingi Rembug Stunting Program 1000 HPK

Jumat, 10 April 2026 - 08:41 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru