Medan,- Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan bahwa setelah dicopot dari jabatan Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama, akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Bidang Propam Mabes Polri dan Propam Polda Sumut.
Ferry menyebut, untuk Kombes Julihan, pemeriksaannya dilakukan oleh Tim Bid Propam Mabes Polri lantaran yang bersangkutan merupakan perwira menengah (pamen). Sementara untuk Kompol Agustinus Chandra, pemeriksaannya dilakukan oleh tim pemeriksa dari Bid Propam Polda Sumut.
“Untuk Kabid Propam-nya diperiksa tim dari Mabes. Untuk lokasi pemeriksaannya nanti tergantung, apakah tim Mabes yang datang kemari (Polda Sumut) atau yang bersangkutan yang datang ke sana (Mabes Polri),” ujar Kombes Ferry Walintukan, Selasa (25/11/2025) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, disinggung terkait penjabat sementara yang ditunjuk untuk menggantikan Kombes Julihan dan Kasubbid Paminal, Ferry mengatakan sudah ada dua nama, yakni Kombes Famudin dan AKBP Mustafa Nasution.
“Untuk penggantinya sementara sudah ada namanya. Namun surat perintah tugas belum ada, nanti kalau sudah ada akan saya informasikan,” ujar Ferry mengakhiri.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto secara resmi telah mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra, dari jabatannya.
Pencopotan itu dilakukan setelah mencuat di media sosial TikTok terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan dan anak buahnya terhadap sejumlah personel Polri yang bertugas di jajaran Polda Sumut.














