Tanpa Ampun! Polisi Sikat Pengedar Sabu di Kampung Rakyat,Dua Buruh Dibekuk Saat Beraksi

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan.pilarfakta.id,Perang terhadap narkotika terus digencarkan tanpa kompromi.Upaya peredaran sabu di wilayah Kampung Rakyat dipatahkan secara tegas setelah Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat,Polres Labuhanbatu Selatan,membekuk dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu,Sabtu (31/1/2026) siang.

Dua tersangka berinisial MRH (39) dan RD (28),yang berprofesi sebagai buruh,diringkus sekitar pukul 13.20 WIB saat melintas di Dusun Pekan,Desa Tanjung Medan,Kecamatan Kampung Rakyat,menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor.Dari hasil penggeledahan,polisi menemukan dua plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 2,12 gram,satu unit telepon genggam,serta sepeda motor yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis,S.H.menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang sudah lama resah terhadap gerak-gerik mencurigakan para pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti secara serius.Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian,tim berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti narkotika.Ini bukti bahwa negara hadir dan tidak memberi toleransi terhadap pelaku narkoba,”tegas AKP Ilham.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan,S.H.,bersama tim opsnal. Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Kampung Rakyat guna menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu,Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham,S.I.K.,melalui Kapolsek Kampung Rakyat,menegaskan sikap tegas institusinya dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba di Labuhanbatu Selatan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas.Ini adalah komitmen dan perang terbuka demi menyelamatkan generasi muda,”tegas Kapolres.

Baca Juga:  Gubernur Akmil Pimpin Upacara Tujuh Belasan Tegaskan Keteladanan Jenderal Sudirman

Ketegasan aparat penegak hukum tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Labuhanbatu Selatan,Rahmad Aruan.ia menyebut,narkoba adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya menghancurkan masa depan bangsa dan harus dilawan secara kolektif.

“Narkoba bukan kejahatan biasa.Ia merusak akhlak,menghancurkan keluarga dan membunuh masa depan generasi penerus.Penindakan ini menjadi pesan keras bahwa negara tidak kalah oleh jaringan narkotika,”tegas Rahmad.

Ia menambahkan,Granat Labuhanbatu Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan,edukasi dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.

“Granat akan selalu berdiri bersama kepolisian. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,”pungkasnya.

Melalui Kapolsek Kampung Rakyat,Kapolres kembali menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi kehidupan sosial,menghancurkan keluarga dan mengancam masa depan bangsa.Oleh karena itu,penegakan hukum dilakukan secara tegas,terukur dan tanpa kompromi.

Saat ini,kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor serta terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman,tertib dan bersih dari narkoba.

Tiem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru