Tekan Angka Kecelakaan, Polres Pasuruan Laksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN,pilarfakta.id – Kepolisian Resor Pasuruan melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dan melibatkan personel gabungan dari Polres Pasuruan dan jajaran polsek di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan di Pasuruan, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel ini menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung operasi.
Kapolres Pasuruan menegaskan bahwa apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari kesiapan pelaksanaan operasi di lapangan.

“Apel gelar pasukan ini merupakan momentum strategis untuk melaksanakan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana prasarana, serta soliditas dan sinergitas lintas sektoral,” ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono S.H., S.I.K., M.H.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan dengan latar belakang masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Operasi Keselamatan Semeru tahun 2025, tercatat ratusan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan.

Kondisi tersebut dinilai berkaitan erat dengan tingginya pelanggaran lalu lintas dan rendahnya disiplin pengguna jalan.
Untuk menekan angka tersebut, Polres Pasuruan mengedepankan pendekatan humanis namun tegas melalui tiga strategi utama, yakni preemtif, preventif, dan represif. Upaya preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk pengusaha angkutan umum.

Baca Juga:  Polsek Kuantan Mudik Tangkap Pelaku Pemurnian Emas Tanpa Izin di Desa Setiang

Sementara itu, langkah preventif diwujudkan dengan ramp check terpadu, pemeriksaan teknis kendaraan, serta pemeriksaan kesehatan pengemudi, termasuk tes urine, yang dilaksanakan di terminal dan pool bus. Selain itu, patroli juga ditingkatkan pada titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah Pasuruan.

Pada aspek penegakan hukum, operasi ini memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti over dimension over loading (ODOL), melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, serta penggunaan knalpot brong. Penindakan dilakukan secara selektif dan didukung pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Pasuruan menekankan agar seluruh personel menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan tugas.

“Utamakan keselamatan masyarakat di atas segalanya dan jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan pokok,” tegasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Pasuruan berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Kabiro pasuruan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru