Sumut,pilarfakts.id – Polisi menangkap tiga terduga pelaku tawuran yang diduga menembakkan senapan angin hingga mengenai mata seorang balita tak bersalah dalam aksi tawuran di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Satu dari tiga pelaku yang diamankan diketahui merupakan otak aksi tawuran yang menggemparkan warga tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RG (Rapli Gunawan), MI (Muhammad Iqbal), dan AA (Aditya Armada).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketiganya diamankan di Jalan Pulau Irian, Lingkungan XI, Kelurahan Belawan Bahari, pada Rabu (6/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026) malam.
Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi tawuran tersebut. Namun, RG atau Rapli Gunawan diduga sebagai penggerak utama.
“Rapli Gunawan mengakui telah terlibat dalam aksi tawuran dan membawa senapan angin berwarna biru. Ia juga berperan mengumpulkan para pelaku tawuran,” ungkap Wahyudi.
Sementara itu, AA mengaku ikut dalam tawuran karena motif dendam. Sedangkan MI berperan sebagai penyedia senjata tajam dan ikut terlibat setelah diajak oleh Rapli.
Dalam aksi tersebut, tawuran dilakukan bersama sejumlah rekan lainnya yang kini masih diburu polisi. Mereka masing-masing membawa senjata berbahaya.
“Di antaranya Rapli dan Farit membawa senapan angin, Akbar dan Luis membawa celurit, Wahyu membawa corbek, Jaki membawa kelawang, Baron membawa parang dan tameng, Adit membawa samurai, Eston membawa celurit, serta Pajar yang berperan melempar batu,” jelasnya.
Akibat aksi tawuran brutal tersebut, seorang balita yang tidak terlibat sama sekali justru menjadi korban dan mengalami luka serius di bagian mata akibat tembakan senapan angin. Peristiwa ini memicu kemarahan dan keprihatinan masyarakat.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pelaku lain serta melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Polres Pelabuhan Belawan.














