Viral! Untuk lebaran Idul Fitri Seorang oknum wartawan ditangkap polisi setelah tertangkap memeras pengacara 

- Penulis

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto,pilarfakta.id – Oknum wartawan mabesnews.tv, Muhammad Amir Asnawi (42) kena operasi tangkap tangan (OTT) Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Amir ditangkap beserta barang bukti uang Rp 3 juta diduga hasil memeras seorang pengacara untuk Lebaran Idul Fitri.
Tim dari Unit Resmob menangkap basah Amir di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Mojosari, Mojokerto pada Sabtu (14/3) sekitar pukul 19.50 WIB.

Oknum wartawan ini dibekuk saat duduk semeja dengan Wahyu Suhartatik (47), pengacara sekaligus Divisi Hukum YPP Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi di Sidoarjo.

Ketika ditangkap, Amir baru saja menerima uang Rp 3 juta dari Wahyu. Polisi menemukan uang dibungkus amplop putih itu di dalam tas rangsel miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan di tempat, polisi juga menyita 2 kartu pengenal Amir yang salah satunya sebagai wartawan mabesnews.tv. Sepeda motor Amir Yamaha Nmax putih nopol S 4479 NBE turut diamankan polisi dari tempat parkir kafe.

Baca Juga:  Kota Cirebon Siap Gelar PORSENITAS XIII 2026, Perkuat Sportivitas dan Promosi Potensi Daerah

Selanjutnya, polisi membawa amir beserta barang bukti ke kantor Satreskrim Polres Mojokerto. Oknum wartawan asal Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Dlanggu, Mojokerto ini diperiksa di ruangan Unit Resmob.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan OTT tersebut. Menurutnya, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke kantor Unit Resmob.

“Kemarin malam kami mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan pemerasan. Kami bergerak cepat ke lokasi, kami langsung amankan yang bersangkutan, (barang bukti) ada uang Rp 3 juta,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).

Hingga kini, lanjut Aldhino, Amir masih menjalani pemeriksaan di Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Terkait profesi Amir, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan yang bersangkutan seorang jurnalis atau bukan.

“Masih kami dalami dulu profesi dia apa. Setidaknya barang bukti uang sudah kami amankan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota ​Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Gatur Lalin Depan Gereja Pasundan di Jalan Sunan Kalijaga
Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Toko Alfamart
“Karhutla Gambut Riau Tak Sekadar Asap, Habitat Satwa Kian Terancam”
Pameran “Katarsis” Perkuat Eksistensi Seni Lukis Cirebon di Kancah Nasional
Halalbihalal GMI, Wakil Wali Kota Tekankan Peran Strategis Muslimat dalam Pembangunan Sosial
Donor Darah Serentak dalam Rangka HUT ke-62 Dharma Pertiwi
DI BALIK OMBAK BIRU: MIKROPLASTIK MENYERBU LAUT NUSANTARA DAN MENGANCAM KEHIDUPAN BAWAH AIR
Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Respons Cepat Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:41 WIB

Anggota ​Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Melaksanakan Giat Gatur Lalin Depan Gereja Pasundan di Jalan Sunan Kalijaga

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Giat Patroli Dialogis Ke Toko Alfamart

Kamis, 2 April 2026 - 10:11 WIB

“Karhutla Gambut Riau Tak Sekadar Asap, Habitat Satwa Kian Terancam”

Kamis, 2 April 2026 - 10:07 WIB

Pameran “Katarsis” Perkuat Eksistensi Seni Lukis Cirebon di Kancah Nasional

Kamis, 2 April 2026 - 10:02 WIB

Halalbihalal GMI, Wakil Wali Kota Tekankan Peran Strategis Muslimat dalam Pembangunan Sosial

Berita Terbaru