Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon.pilarfakta.id,- kabupaten
Gelombang penolakan muncul dari warga Desa Pamengkang, Kabupaten Cirebon terkait pembangunan Perumahan Trusmiland Pamengkang yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

‎Sejumlah warga secara terbuka menyampaikan keberatan mereka atas proyek tersebut karena dianggap berdampak langsung terhadap lingkungan, seperti akses jalan.

‎Aksi protes itu dipicu kekhawatiran warga terhadap kerusakan infrastruktur khususnya jalan desa yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

‎”Yang diperbaiki hanya akses jalan menuju ke perumahannya saja sedangkan jalan desa diabaikan,” tutur Udin kepada awak media, Senin (23/02/2026)

‎Tak hanya itu, warga Pamengkang juga menilai pembangunan dilakukan tanpa melibatkan masyarakat terdampak secara menyeluruh.

‎”Dari awal pembangunan di tahun 2020 sampe sekarang warga tidak dilibatkan, bahkan pernah mengajukan untuk ikut bekerja tapi ditolak sama pihak Trusmiland,” ujarnya.

‎Udin dan beberapa tokoh masyarakat setempat menyampaikan bahwa proyek berskala besar seperti perumahan semestinya memperhatikan aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun dampak sosial yang ditimbulkan.

‎”Adanya perumahan Trusmiland di Desa Pamengkang samapai sekarang tidak ada manfaatnya untuk kami, bahkan warga juga tidak mendapat CSR dalam bentuk apapun,” tegas Udin.

‎Mereka menegaskan, pembangunan tidak boleh mengorbankan kepentingan warga yang telah lama bermukim di wilayah tersebut.

‎Kondisi tersebut, menurut warga, semakin memperkuat alasan untuk meminta peninjauan ulang terhadap izin dan pelaksanaan pembangunan.

‎”Sudah beberapa kali dilakukan mediasi, bahkan pihak Trusmiland menjanjikan akan memperbaiki jalan dan memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak proyek pembangunan,” imbuhnya.

‎Untuk itu, perwakilan warga Desa Pamengkang mendesak pihak pengembang Perumahan Trusmiland untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan hingga ada kejelasan terkait perbaikan jalan dan kompensasi.

‎Bahkan apabila tidak ada kesepakatan antara warga masyarakat dengan pihak Trusmiland Pamengkang, warga meminta pemerintah daerah turun melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

‎Mereka menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh merugikan warga demi kepentingan bisnis semata.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Trusmiland Pamengkang terkait tuntutan warga.

‎Sementara itu, situasi di lokasi proyek terpantau dalam kondisi kondusif meski penolakan masyarakat terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Biro Cirebon

Baca Juga:  Demi Kenyamanan Warga Saat Beribadah, Masjid Al Huda Di Rehab Satgas TMMD 127 Kodim Wonogiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri
Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI
jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara
Kapolda Sultra menegaskan bahwa pemeriksaan urine secara mendadak merupakan langkah pengawasan internal
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di areal perkebunan warga
Dakwah Ramadhan, Polres Pasuruan Bina Santriwati PERSIS Putri Bangil
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:43 WIB

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Senin, 23 Februari 2026 - 11:32 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 11:16 WIB

Kanwil Kemenkum Riau Mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Posbankum oleh Presiden RI

Senin, 23 Februari 2026 - 11:00 WIB

jaringan peredaran narkoba kembali mencoreng wajah institusi korps Bhayangkara

Senin, 23 Februari 2026 - 10:47 WIB

Warga Desa Pamengkang Protes Pembangunan Perumahan Trusmiland

Berita Terbaru