Waw Viral!! Wanita Cantik Aniaya Istri Sah di Kampar Ditangkap polisi

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar,pilarfakta.id – UnitPerlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar menangkap seorang wanita muda berinisial TI (25). Ia ditangkap diduga melakukan penganiayaan terhadap Nopita (30) hingga korban mengalami luka di kepala dan memar di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang berusia 2 tahun mengejar suaminya, FE, yang saat itu berada di dalam mobil bersama pelaku.

“Sesampainya di Jalan Lintas PT. RAPP, Desa Gunung Sari, suami korban menghentikan mobil dan mengajak FE untuk pulang, namun ditolak. Pelaku kemudian keluar dari mobil dan menarik rambut korban sehingga terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya,” jelas AKP Gian.

Kasat menambahkan, pelaku juga menghimpit tubuh korban dan menghantamkan kepala korban berulang kali ke sepeda motornya, hingga korban mengalami luka robek di kepala yang membutuhkan tujuh jahitan. Suami korban baru dapat melerai setelah kejadian.

Setelah menerima laporan, Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Informasi yang diterima menyebutkan pelaku berada di rumah kontrakannya di Desa Sei Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, dan langsung ditangkap.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela
BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik
Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau
Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan, Masuk Rumah Korban Melalui Jendela

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:10 WIB

BGN turut mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki media sosial sebagai sarana informasi publik

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:01 WIB

Pemerintah Provinsi Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:56 WIB

Sebanyak 40 kursi roda adaptif gratis untuk anak-anak penyandang disabilitas di Provinsi Riau

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Berita Terbaru