PEKANBARU,pilarfakta.id – Bahasa Indonesia yang kita gunakan sehari-hari ternyata memiliki akar yang sangat panjang dan kuat dari Bahasa Melayu. Banyak yang belum tahu, bagaimana perjalanan bahasa ini dari masa lampau hingga akhirnya menjadi bahasa nasional dan bahasa negara kita.
Berikut adalah kisah lengkap asal-usul dan perjalanan Bahasa Melayu menjadi Bahasa Indonesia:
Asal-Usul Geografis dan Sejarah
Bahasa Melayu termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia, yang menyebar luas dari Asia Tenggara hingga Kepulauan Pasifik. Menurut para ahli linguistik, bahasa ini diperkirakan berasal dari wilayah barat Pulau Kalimantan atau pesisir timur Sumatera, khususnya daerah Riau dan Jambi.
Bukti tertulis tertua mengenai penggunaan Bahasa Melayu ditemukan pada prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya abad ke-7 Masehi, seperti Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Prasasti Talang Tuo (684 M) di Palembang, yang menggunakan aksara Pallawa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjadi Bahasa Perhubungan (Lingua Franca)
Sejak zaman dahulu, Bahasa Melayu memiliki peran penting sebagai bahasa penghubung. Hal ini karena:
Digunakan oleh kerajaan-kerajaan besar seperti Sriwijaya dan Kesultanan Malaka sebagai bahasa resmi, perdagangan, dan kebudayaan.
Mudah dipelajari, sederhana dalam tata bahasa, dan tidak mengenal tingkatan tutur (seperti bahasa Jawa yang memiliki krama inggil), sehingga mudah diterima oleh berbagai suku bangsa.
Menyebar ke seluruh Nusantara dan bahkan hingga ke Asia Tenggara seiring dengan jalur perdagangan laut dan penyebaran agama Islam.
Karena itulah, Bahasa Melayu menjadi bahasa yang paling dikenal dan dipakai oleh masyarakat dari berbagai latar belakang di wilayah kita.
Perubahan Nama Menjadi “Bahasa Indonesia”
Pada masa pergerakan nasional, para pemuda menyadari pentingnya memiliki satu bahasa persatuan untuk menyatukan berbagai suku dan budaya yang ada di Nusantara.
Pada tahun 1926, tokoh pergerakan M. Tabrani mengusulkan agar nama “Bahasa Melayu” diganti menjadi “Bahasa Indonesia” agar lebih mencerminkan identitas bangsa yang merdeka.
Usulan ini kemudian disahkan dan diperkuat melalui Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang menyatakan: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Menjadi Bahasa Negara
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, posisi bahasa ini semakin kokoh.Pada tanggal 18 Agustus 1945, dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36, secara resmi ditetapkan bahwa Bahasa Indonesia adalah Bahasa Negara.
Meskipun namanya berubah, Bahasa Indonesia pada dasarnya tetap merupakan pengembangan dari Bahasa Melayu, khususnya ragam Bahasa Melayu Riau yang menjadi dasarnya. Seiring waktu, bahasa ini terus berkembang, menyerap kosakata baru dari berbagai bahasa daerah maupun bahasa asing, sehingga menjadi kaya dan dinamis seperti yang kita gunakan sekarang.
Redaksi”




















