KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL

- Penulis

Kamis, 13 November 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan BNN RI, di Ruang Muh. Hatta, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (13/11). Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat yang dilantik baik secara luring maupun daring dari tempat penugasan masing-masing.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi dan penyegaran birokrasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi BNN dalam penanggulangan narkotika.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar kebanggaan, melainkan amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pejabat yang dilantik hari ini diharapkan mampu menunjukkan kinerja terbaik, menjadi teladan, dan membawa semangat baru dalam mewujudkan BNN yang semakin responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kepala BNN RI.

Baca Juga:  Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau

Melalui pelantikan ini, Kepala BNN RI menegaskan pentingnya kehadiran BNN sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan solusi terhadap berbagai persoalan narkotika di tengah masyarakat. Momentum ini juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran BNN untuk terus berinovasi dan bekerja dengan semangat pengabdian.

BNN berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan karier ASN secara objektif, transparan, dan berintegritas, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional di lingkungan BNN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak
Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum
KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional
Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap
Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Pos PAM Arus Mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:31 WIB

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:26 WIB

Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:18 WIB

KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:41 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru