Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan dan mencegah terjadinya aktivitas tambang tanpa izin

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, pilarfakta.id – Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan dan mencegah terjadinya aktivitas tambang tanpa izin. Hal tersebut disampaikan saat kegiatan inspeksi lapangan tim gabungan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan sidak yang dilakukan tim gabungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di dua lokasi di wilayah tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan adanya kegiatan pertambangan yang belum mengantongi perizinan sehingga dilakukan penghentian sambil menunggu proses pengurusan izin.

Masyarakat yang menemukan aktivitas pertambangan mencurigakan atau diduga tidak memiliki izin diimbau untuk segera melaporkannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Laporan tersebut diperlukan untuk mendukung pengawasan dan penegakan peraturan yang berlaku di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau sebagai instansi teknis yang membidangi pengawasan pertambangan. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, laporan juga dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait upaya pencegahan aktivitas pertambangan tanpa izin, Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan. Menurutnya, laporan dari masyarakat dapat menjadi informasi awal yang membantu pemerintah dalam mendeteksi aktivitas tambang ilegal di lapangan.

Baca Juga:  Polisi menangkap seorang pemuda berstatus mahasiswa yang ternyata menjadi otak pelaku kejahatan siber!

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau, maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutur Maizar.

Ia menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan tindak lanjut bagi tim pengawas untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan. Dengan adanya partisipasi masyarakat, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan terhadap pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi menyampaikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar ketentuan perizinan. Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi dan pengawasan di lapangan.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau tidak,” pungkasnya.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKPA PERARI ANGKATAN 25, TAHAP KEDUA DI TANGGULANGIN SIDOARJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF
Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan
Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi
kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 05:52 WIB

PKPA PERARI ANGKATAN 25, TAHAP KEDUA DI TANGGULANGIN SIDOARJO BERJALAN LANCAR DAN KONDUSIF

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jiarah Pemakaman Tua Marga Bayat: Menelusuri Jejak Sejarah di Tengah Areal Perusahaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Humbahas Apresiasi PERCASI, Dorong Pembinaan Atlet Catur Berprestasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:04 WIB

kaperwil Sumsel pilarfakta.id angkat bicara agar pemerintah lakukan tindakan yang serius dalam hal penanganan kabut asap ini

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Berita Terbaru