SUKA MAJU, 20/6/2026* – Aktivitas pembakaran emas yang diduga berasal dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin terpantau dilakukan secara terbuka di wilayah Suka Maju, Sabtu 20/6/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lokasi pembakaran emas tersebut berada di sebuah Kontrakan.
Beberapa warga setempat menyebut lokasi itu “diduga” dikelola oleh seorang pria berinisial RHM. “Setahu kami itu tempat milik RHM tinggal di pekanbaru, yang ngurus adeknya di kontrakan itu. Sudah lama beroperasi di sini. Kalau malam sering kelihatan banyak penambang yang kesana,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu 20/6/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya konfirmasi ke pihak yang diduga bernama RHM belum berhasil dilakukan hingga berita ini diturunkan.
Kapolsek Singingi Hilir juga dalam tahap konfirmasi.
Proses pembakaran emas dari hasil PETI dapat dikenakan pasal penadahan sesuai UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup karena menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Warga berharap APH tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
TIM




















