DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat Minta KPK Usut Tuntas Dugaan Alih Fungsi Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Sawit

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 04:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel,pilarfakta.id – Tempat, Tanggal: Musi Banyuasin-minggu .sum-sel,21 Juni 2026 , Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut secara tuntas dugaan maraknya alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan sawit, khususnya di wilayah Musi Banyuasin.

Ketua DPD LBH Perisai Keadilan Rakyat, Srianto, menyampaikan bahwa kondisi di lapangan sangat memprihatinkan. “Di Musi Banyuasin, masih terdapat kawasan Hutan Produksi (HP) yang cukup luas, namun sebagian besar diduga dibuka dan dikuasai tanpa prosedur yang sah oleh korporasi bermodal besar. Sebagian besar pelaku usaha ini berasal dari luar daerah, sehingga masyarakat setempat hanya menjadi pengamat ketika wilayah yang menjadi sumber penghidupan mereka berubah status,” tegasnya.

Ia mengajukan sejumlah pertanyaan mendasar yang belum mendapatkan jawaban yang jelas dan memuaskan. “Pertanyaan kami sederhana namun krusial: Apakah korporasi tersebut telah melunasi kewajiban pajak dan pungutan resmi lainnya sesuai peraturan perundang-undangan? Berapa besar kontribusi nyata yang disetorkan untuk pembangunan daerah? Dan yang paling penting, manfaat apa yang secara langsung dapat dirasakan oleh warga sekitar? Selama ini dampak negatifnya sudah terasa nyata, sedangkan keuntungannya belum sampai kepada masyarakat,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Srianto juga merujuk pada peristiwa yang baru-baru ini menjadi sorotan dan perhatian publik. “Seperti kasus yang terjadi di Ladang Panjang, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir. Kami berpendapat bahwa seluruh pihak terkait harus saling berkoordinasi dengan baik, agar permasalahan dugaan alih fungsi hutan ini tidak hanya berhenti menjadi sorotan semata, tetapi menjadi bukti nyata kinerja pemerintah dalam menyelesaikannya secara tuntas dan berkeadilan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kehadiran Bupati Suhardiman Amby disambut antusias oleh ribuan warga Kuansing yang tergabung dalam IWAKUSI Batam

Menurutnya, penguasaan lahan yang tidak sesuai ketentuan ini diduga melibatkan penyimpangan dalam proses perizinan, pelanggaran rencana tata ruang, serta dugaan terjadinya praktik korupsi dan kolusi. Kerusakan lingkungan seperti penurunan kualitas air, berkurangnya sumber daya alam, serta meningkatnya risiko bencana alam menjadi beban yang harus ditanggung masyarakat, sementara keuntungan ekonomi justru mengalir ke pihak luar daerah.

“Kami mendesak KPK dan instansi berwenang untuk menelusuri alur perizinan, kewajiban keuangan, serta dampak sosial dan lingkungan yang timbul. Penanganan harus dilakukan secara transparan, objektif, dan menjamin hak-hak masyarakat tidak dirugikan. Kami siap menyampaikan data dan keterangan yang kami miliki untuk mendukung proses hukum tersebut,” ujarnya.

“Semoga Pemerintah Pusat dapat mendengarkan aspirasi dan kenyataan yang terjadi di lapangan ini, sehingga segera diambil langkah tegas dan terukur demi menyelamatkan kawasan hutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin,” harap Srianto.

LBH Perisai Keadilan Rakyat juga menegaskan agar proses penyelidikan berjalan tanpa tekanan apa pun, serta menjamin perlindungan bagi setiap warga yang memberikan keterangan sesuai kebenaran, agar tidak mengalami tindakan intimidasi atau ancaman.

Kaperwil pilarfakta id sum-sel Sulaiman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru