Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aduan Publik, Masyarakat Diminta Kirim Masukan Lewat WA dan Email

- Penulis

Kamis, 20 November 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi membuka partisipasi publik untuk memberikan masukan terkait pembenahan institusi kepolisian. Kanal aduan dibuka melalui nomor WhatsApp 081317977771 dan email sekretariatreformasikepolisian@gmail.com. Seluruh saran akan dihimpun sebagai dasar perumusan rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden maupun internal Polri.

Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan suara masyarakat menjadi bagian langsung dari proses perbaikan institusi. “Selama satu bulan ini kami berharap mendapatkan masukan sebanyak-banyaknya,” ujar Jimly, Rabu (19/11/2025).

Pembukaan layanan aduan ini dilakukan karena banyaknya pesan yang sebelumnya masuk ke nomor pribadi para anggota komisi. Kanal baru ini disiapkan khusus untuk menampung kritik, keluhan, ide, maupun dokumen tertulis yang ingin disampaikan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimly menegaskan bahwa seluruh masukan baik dari individu, kelompok, maupun organisasi masyarakat akan dicatat. “Kami mengundang masyarakat luas untuk berpartisipasi. Silakan kirim melalui WA atau email sekretariat reformasi kepolisian,” katanya.

Baca Juga:  Tragis Pria ini Tewas Dikeroyok Sejumlah Pemuda di depan Masjid Agung Sibolga

Komisi menargetkan dalam waktu tiga bulan kerja, rekomendasi kebijakan akan dirumuskan dan disampaikan kepada Presiden. Sementara untuk isu-isu internal Polri yang bersifat cepat (quick win), rekomendasi akan langsung diberikan kepada Kapolri.

Selama dua bulan pertama, tim akan mengkaji seluruh saran masyarakat melalui public hearing, tatap muka, hingga belanja masalah. “Hasilnya nanti ada dua: rekomendasi ke Presiden dan rekomendasi internal. Untuk rekomendasi internal bisa saja tidak diumumkan,” jelas Jimly.

Dengan dibukanya kanal partisipasi ini, Komisi Reformasi Polri berharap masyarakat aktif menyuarakan pengalamannya sehingga proses pembenahan Polri berjalan transparan dan menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak
Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum
KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional
Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap
Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Pos PAM Arus Mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:31 WIB

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:26 WIB

Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:18 WIB

KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:41 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru