Penangkapan gembong narkotika, Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,- Penangkapan gembong narkotika, Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja bermula dari pengungkapan penyelundupan narkoba 2,3 kilogram heroin oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
“Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers terkait penangkapan Dewi Astutik bersama BNN, Selasa, (2/12).

Gatot menuturkan penyelundupan yang berhasil digagalkan itu pun merupakan salah satu kunci dalam proses penangkapan gembong narkotika internasional Dewi Astutik.

“Dan tentunya ini bentuk kolaborasi dan koordinasi yang kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN,” jelas Gatot.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pilihan Redaksi
Sihanoukville Kamboja, Lokasi Buron Sabu Rp5 T Dewi Astutik Ditangkap
Peran Gembong Narkoba Dewi Astutik di Jaringan Internasional Terungkap
Dewi Astutik Buronan Sabu 2 Ton Akhirnya Tiba di Indonesia
Gembong narkotika Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Buronan internasional itu merupakan seorang perekrut dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika.

“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa.

Baca Juga:  Polisi menyegel rumah produksi arak di Bengkulu

Suyudi menuturkan, aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu ditangkap saat bersama seorang pria di area lobi hotel di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12).

“Tersangka ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” jelas Suyudi.

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan narkotika jenis heroin di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Singapura-Jakarta. Dari penindakan tersebut, tiga pelaku berinisial ZM, SS, dan AH dibekuk beserta barang bukti berupa 2.760 gram heroin.

Pengungkapan bermula saat Bea Cukai mencurigai koper bagasi berwarna hitam yang dimiliki oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ZM (46) yang berasal dari Singapura. Petugas menemukan anomali atas kompartemen dinding belakang koper hitam yang dibawa oleh penumpang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkus plastik berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat 2.760 gram yang disembunyikan pada dinding belakang koper (false compartment).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI
Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang
Di Tempat Hiburan malam: oknum TNI Tembak oknum TNI
Kejahatan yang sangat mencoreng kemanusiaan kembali terungkap: seorang ayah cabuli anak kandungnya sendiri!
Pelaku utama penembakan anggota kepolisian Bripka Anumerta Arya Supena, akhirnya tewas!
Terbongkar! Modus Ngaku Kunjungi Saudara, Penyelundupan PMI Ilegal di Dumai
Diduga Ada Manipulasi Fakta dalam Kasus Asusila Sampang, Kuasa Hukum Siap Buka Bukti di Persidangan
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kraton Naik Tahap Penyelidikan, Korban Desak Polres Pasuruan Kota Segera Tetapkan Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:32 WIB

LAPOR KE MABES POLRI PUSAT: ARTI 86, TANGKAP LEPAS, DAN CARA MENGADUKAN SECARA RESMI

Senin, 18 Mei 2026 - 12:04 WIB

Diduga Cabuli dan Setubuhi Penyandang Disabilitas Secara Berulang, Pria 66 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:16 WIB

Di Tempat Hiburan malam: oknum TNI Tembak oknum TNI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:41 WIB

Kejahatan yang sangat mencoreng kemanusiaan kembali terungkap: seorang ayah cabuli anak kandungnya sendiri!

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:50 WIB

Pelaku utama penembakan anggota kepolisian Bripka Anumerta Arya Supena, akhirnya tewas!

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB