Polsek Tapung Hilir Ungkap Jaringan Narkoba, Amankan Pengedar & 3 Gram Shabu

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HILIR,pilarfakta.id  – Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang pengedar berinisial EY(36), warga Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, berhasil diamankan pada Sabtu (10/1/2026) sekira pukul 22.30 WIB.

Penangkapan tersangka EY berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkotika jenis shabu di sebuah bengkel las yang terletak di RT. 008 RW. 003 Dusun II Desa Kijang Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Hilir IPDA Hazli Murham, S.H., beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penggeledahan di bengkel las milik tersangka EY yang disaksikan oleh aparat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa,19 (Sembilan Belas) bungkus paket kecil Narkotika jenis sabu sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 3,05 gram, Uang Tunai Senilai Rp. 584 .000 (Lima Ratus Delapan Puluh Empat ribu rupiah), 1 (Satu) Helai Tisu Putih, 2 (Dua ) Buah Kaca Pirex, 1 (Satu) unit hp merk Oppo A 18 warna hitam.

Baca Juga:  Polantas Menyapa : Polres Bondowoso Wujudkan Pelayanan Cepat dan Tepat dengan 3S

Hasil interogasi, tersangka EY mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dari Sdr. KN (DPO) yang bertempat di SP 6 Desa Tandan Sari Kec. Tapung Hilir Kab. Kampar.

Hasil tes urine terhadap pelaku EY menunjukkan positif (+) Metamphetamin.

Selanjutnya, tersangka EY beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, sehingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Tapung Hilir. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara tegas dan terukur.”

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.”

Atas perbuatannya, tersangka EY dijerat dengan Pasal 609 ayat 1 (A) UU Nomor 1 tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan
Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu
Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik
Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global
Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pascabencana
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi
Hari Kedua Mangase Taon, Ritual Sakral Mangalahat Horbo Tampilkan Kekayaan Budaya Batak
Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 05:37 WIB

Polres Bondowoso Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pastikan Tepat Sasaran Tanpa Penyelewengan

Senin, 13 April 2026 - 05:31 WIB

Tindak Tegas! Polres Ponorogo Bubarkan 3 Titik Judi Sabung Ayam dan Dadu

Minggu, 12 April 2026 - 10:17 WIB

Hari Jadi YKB ke-46, Kapolres Bojonegoro Beri Hadiah Laptop Bocah Jago Perbaiki Elektronik

Minggu, 12 April 2026 - 09:52 WIB

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Minggu, 12 April 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Wabup Samosir: Pejabat Harus Cakap, Adaptif dan Siap Dievaluasi

Berita Terbaru