Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/I/2023 Pendataan Mengatur pendataan ulang perusahaan pers, kewajiban modal dasar, dan pemutakhiran data untuk menjamin legalitas perusahaan.Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 Kompetensi Menetapkan standar kompetensi wartawan, tata cara uji kompetensi, serta pelarangan penguji dari unsur politik/pemerintah/ASN untuk menjaga independensi.Perlindungan Hukum (UU No. 40 Tahun 1999): Perlindungan hukum atas karya jurnalistik dipertegas melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers, bukan instrumen pidana.Tantangan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023): Disahkannya KUHP baru menimbulkan kekhawatiran adanya kriminalisasi pers, sehingga PWI meminta KUHP tidak dijadikan “senjata” menjerat wartawan.Surat Edaran No. 02/SE-DP/VI/2023 Menekankan pentingnya menjaga independensi pers dan tidak berpihak.
Red
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT














