Pada tahun 2023, pengaturan kerja pers di Indonesia diperkuat melalui peraturan teknis Dewan Pers yang berfokus pada standardisasi

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarfakta.id, – perusahaan pers dan kompetensi wartawan. Peraturan penting mencakup pemutakhiran pendataan perusahaan pers Peraturan Dewan Pers No. 1/2023 Standar Kompetensi Wartawan (Peraturan Dewan Pers No. 03/2023), dan perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan kode etik, terutama di tengah disrupsi digital dan tantangan KUHP baru.
Poin Penting Pengaturan Pers 2023:

Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/I/2023 Pendataan Mengatur pendataan ulang perusahaan pers, kewajiban modal dasar, dan pemutakhiran data untuk menjamin legalitas perusahaan.Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 Kompetensi Menetapkan standar kompetensi wartawan, tata cara uji kompetensi, serta pelarangan penguji dari unsur politik/pemerintah/ASN untuk menjaga independensi.Perlindungan Hukum (UU No. 40 Tahun 1999): Perlindungan hukum atas karya jurnalistik dipertegas melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers, bukan instrumen pidana.Tantangan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023): Disahkannya KUHP baru menimbulkan kekhawatiran adanya kriminalisasi pers, sehingga PWI meminta KUHP tidak dijadikan “senjata” menjerat wartawan.Surat Edaran No. 02/SE-DP/VI/2023 Menekankan pentingnya menjaga independensi pers dan tidak berpihak.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers serta PWI menegaskan, peran wartawan berbeda jauh dengan aktivis atau pengelola LSM

Red

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Polres Bojonegoro Edukasi Ratusan Pelajar Soal AI Antisipasi Deepfake dan Hoaks*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.

Berita Terbaru