Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,pilarfakta.id – Upaya memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan terus dilakukan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Posbankum Cinta Raja yang digelar di ruang kelas M1 dan M2 Universitas Riau, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan peran akademisi dan mahasiswa dalam penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau.

Kegiatan dibuka oleh Dr. Rika Lestari, SH., M.Hum., dosen Universitas Riau, yang menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyampaikan rencana universitas untuk menempatkan mahasiswa magang pada Posbankum desa dan kelurahan yang tersebar di Riau, sehingga mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu secara langsung di tengah masyarakat.

Pengawas penyuluh hukum, Farhan Nizar, menjelaskan bahwa Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau. Keberadaan Posbankum ini dinilai menjadi ruang praktik yang relevan bagi mahasiswa hukum untuk memahami dinamika pelayanan hukum serta mendukung akses keadilan masyarakat.

Dalam sesi penyuluhan, Dwi Maya Charlly memaparkan materi terkait mekanisme bantuan hukum, tata cara verifikasi, serta rencana penjaringan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk akreditasi dan perpanjangan sertifikasi tahun 2026. Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen diseminasi informasi, menyebarluaskan pemahaman mengenai layanan bantuan hukum dan Posbankum di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Meski tidak hadir secara langsung, beliau mengikuti dan mendukung jalannya kegiatan melalui arahan dan koordinasi dengan jajaran, sebagai bagian dari komitmen mendorong sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan Posbankum semakin optimal dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi wahana pembelajaran praktis bagi mahasiswa. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta yang aktif mengikuti sesi penyuluhan dan diskusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru