Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May Day

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,pilarfakta.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polda Jawa Timur menggelar layanan medical check up (MCU) gratis bagi sekitar 2.000 buruh di sejumlah wilayah sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan pekerja.

Kegiatan ini dipusatkan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya dan dilaksanakan serentak di beberapa rumah sakit Bhayangkara lainnya, antara lain di Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Batu, Lumajang, Bondowoso, serta RS Pusdik Brimob dan RS Pusdik Sabhara.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa kesehatan merupakan faktor utama dalam mendukung produktivitas kerja, khususnya bagi buruh dengan aktivitas tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesehatan menjadi hal utama dalam menjalankan aktivitas. Pemeriksaan berkala penting agar kondisi tubuh tetap terjaga dan gangguan kesehatan dapat dideteksi sejak dini,” ujar Irjen Nanang, Selasa (21/4/2026).

Kapolda Jatim menambahkan, melalui MCU ini para buruh dapat mengetahui kondisi kesehatannya secara menyeluruh, baik yang sudah merasakan keluhan maupun yang masih dalam kondisi sehat, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat.

Baca Juga:  Pemkab Meranti Apresiasi Pengungkapan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Perbatasa

Antusiasme buruh dalam mengikuti kegiatan ini juga dinilai tinggi, mencerminkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga aspek kemanusiaan dan kesehatan.

Kapolda Jatim mengatakan kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menjaga kondusivitas menjelang May Day melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Ini bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang bermanfaat langsung bagi para pekerja,” tambahnya.

Kapolda Jatim turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder terkait, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Mari kita terus jaga kebersamaan dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (*)
Kabiro pasuruan abdul rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru