Advokat Surabaya Dianiaya Saat Ultah ke-48, Kuasa Hukum Minta Pasal Berencana Diterapkan*

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Perayaan ulang tahun ke-48 seorang advokat asal Surabaya, Sukardi, berakhir tragis. Ia menjadi korban dugaan penganiayaan di Jalan Raya Tambangboyo, depan Warung Mak Ning, Rabu 15/7/2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Korban mengalami luka robek di kepala hingga sempat tak sadarkan diri.

Atas kejadian tersebut, Sukardi resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tambaksari pada Kamis, 16/7/2026 pukul 00.54 WIB. Laporan teregister dengan nomor LP/248/B/VII/2026/JATIM/RESTABES SBY/SEK.TBSR.

Dalam laporan itu, terlapor disebutkan bernama Afandi alias Korea, 29 tahun, warga Jalan Pacar Kembang Gang 3, Surabaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukardi kemudian dimintai keterangan oleh penyidik pada Sabtu, 18/7/2026.

Didampingi kuasa hukumnya, Dodik Firmansyah, Sukardi menyatakan telah menyampaikan kronologi lengkap kepada penyidik. Ia meminta agar pelaku dijerat Pasal 467 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan.

“Dalam LP saat ini yang diterapkan Pasal 466 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan atau denda maksimal Rp50 juta. Seharusnya Pasal 467, karena ada indikasi kuat perencanaan. Alat pemukul berupa roti kalung sudah dibawa pelaku untuk memukul,” kata Sukardi.

Menurutnya, unsur perencanaan terlihat dari penggunaan benda di jari pelaku saat memukul bagian kepala korban.

Baca Juga:  Polsek dan Koramil Tempeh Hadiri Peresmian SPPG Tempeh Tengah, Kapolsek: Kehadiran Aparat Wujud Pelayanan ke Masyarakat

Dodik Firmansyah memaparkan, peristiwa terjadi saat kliennya menggelar tasyakuran ulang tahun dengan hiburan karaoke sejak pukul 20.00 WIB.

Sekitar pukul 23.45 WIB, terlapor datang dan berteriak kepada istri korban, Latifa Sari, yang sedang bernyanyi. Tak lama kemudian terlapor menghampiri Sukardi yang sedang bermain gitar.

“Tiba-tiba kepala klien kami dipukul. Saksi C menyebut pelaku menggunakan roti kalung di jarinya. Korban langsung jatuh bersimbah darah dan tak sadarkan diri. Pelaku kemudian kabur,” jelas Dodik.

Akibat kejadian itu, Sukardi mengalami luka robek dan memar di dahi. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan.

Dodik menegaskan antara kliennya dan terlapor tidak memiliki konflik pribadi sebelumnya. Untuk motif, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polsek Tambaksari.

“Kami meminta proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan dan profesional. Kami percaya penyidik akan menangani kasus ini secara berkeadilan,” tegas Dodik.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polsek Tambaksari belum menetapkan tersangka. Redaksi berupaya mengkonfirmasi pihak terlapor dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kabiro.Abd Rohman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru