BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. –  Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan operasi gabungan bersama POM TNI AD, Bareskrim, dan Polda Metro Jaya, menggerebek sarang narkoba Berlan, Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (25/11). Ada kurang lebih 250 personel turun untuk melakukan penindakan para pelaku peredaran, termasuk bandar yang diamankan.

Dari operasi gabungan ini, tim mengamankan sebanyak 24 orang yaitu dengan inisial R,D,I,F,NR,EP,N,A,FF,S,AS,DD,C,B,IS,Z,US,J,SM,ZC,AB,MF,EA dan JO. BNN berhasil mengungkap seorang bandar berinisial F, dan mengantongi DPO empat bandar, N, T, P, S.

Tim operasi gabungan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi yaitu total 124,39 gram ganja, 62,77 gram sabu. Selain itu, ada barang yang disita seperti mesin penghitung uang, 2 buah brankas, 3 unit timbangan digital, uang senilai Rp8.230.000, perhiasan, handphone 31 unit, CCTV 13 unit, 3 buah senapan angin, dan 13 buah senjata tajam.

Dalam aksi nyata ini, BNN RI menegaskan bahwa operasi serupa akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen nasional memerangi narkotika hingga ke titik-titik rawan di pemukiman padat untuk dipulihkan.

“Menindaklanjuti dari Asta Cita ketujuh Bapak Presiden. Terkait pemberantasan narkoba. Badan Narkotika Nasional, TNI, maupun Mabes Polri tidak akan henti-henti melakukan pengejaran dan pemberantasan sindikat narkoba yang ada di republik Indonesia ini, sampai kapanpun kami akan mengejar,”ujar Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN, Aldrin Hutabarat.

Karena itu, BNN mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya lewat Call Center BNN:184, atau 081221675675. Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral!! Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,di geruduk masa
Wah.. Lagi Lagi Tersorot Polsek Bahodopi Dengan Publik,Ada Apa Dengan kinerja Mereka Terhadap Masyrakat lalai Dengan Tanggung jawabnya.
Pimpinan perusahaan Pilarfakta. Id Menanti Kan Etika Baik Dari Polsek Bahodopi Yang Tidak MengindahKan Pelaporan Korban Pengeroyokan.
Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers
Pastikan Konektivitas Pulih, Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang di Padang Pariaman
Refleksi Akhir Tahun 2025 Kemenkum Riau Siap Akselerasi Transformasi Digital di Riau
Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:23 WIB

Viral!! Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,di geruduk masa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:17 WIB

Wah.. Lagi Lagi Tersorot Polsek Bahodopi Dengan Publik,Ada Apa Dengan kinerja Mereka Terhadap Masyrakat lalai Dengan Tanggung jawabnya.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:05 WIB

Pimpinan perusahaan Pilarfakta. Id Menanti Kan Etika Baik Dari Polsek Bahodopi Yang Tidak MengindahKan Pelaporan Korban Pengeroyokan.

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:51 WIB

Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers

Berita Terbaru