Citra jurnalis profesional adalah sosok yang berintegritas, kredibel, dan objektif, menguasai kemampuan menulis, riset, wawancara Yang Baik Dan Benar.

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  Pilarfakta,id.komunikasi, serta memiliki analisis kritis dan adaptif terhadap teknologi, yang semuanya didasarkan pada etika jurnalistik tinggi untuk mencari kebenaran dan melayani kepentingan publik, bukan sekadar mengejar popularitas atau keuntungan materi. Mereka adalah penyaring informasi yang jujur, berani menantang kekuasaan, dan fokus pada penyampaian fakta yang akurat dan seimbang. 
Karakteristik Utama:
  • Integritas dan Etika: Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, tidak mudah dipengaruhi, dan siap membela kebenaran meskipun ada tekanan.
  • Kredibilitas: Menyajikan berita yang akurat, dapat dipercaya, dan berimbang, bukan berdasarkan opini atau pesanan.
  • Objektivitas: Berusaha menyajikan fakta tanpa bias, meskipun memiliki posisi moral yang jelas dalam mencari keadilan.
  • Keberanian: Berani melawan arus, menghadapi tantangan, dan mencari kebenaran di balik kebohongan. 
Keterampilan yang Harus Dimiliki:
  • Kemampuan Menulis & Komunikasi: Menulis jelas, lugas, dan efektif; berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
  • Riset & Wawancara: Mampu menggali informasi dari berbagai sumber, menganalisis data, dan melakukan wawancara mendalam.
  • Berpikir Kritis & Analitis: Menganalisis informasi secara mendalam untuk mengungkap makna sebenarnya.
  • Adaptasi & Penguasaan Teknologi: Cepat beradaptasi dengan perkembangan media digital (fotografi, videografi, editing, media sosial).
  • Storytelling: Mampu menyajikan cerita yang menarik dan menggugah, namun tetap berbasis fakta.
  • Networking (Jejaring): Membangun hubungan baik dengan narasumber dan profesional lain. 
Peran & Tanggung Jawab:
  • Mencari, mengolah, dan menyajikan informasi akurat kepada publik.
  • Meminta pertanggungjawaban kekuasaan dan menjadi suara bagi yang lemah.
  • Menjadi filter kebenaran di tengah banjir informasi. 
Citra jurnalis profesional adalah tentang dedikasi untuk melayani masyarakat dengan informasi yang benar, bukan sekadar profesi, melainkan panggilan jiwa yang mengedepankan kejujuran dan keadilan. 
Pimprus, ARIANI,
Baca Juga:  Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral!! Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,di geruduk masa
Wah.. Lagi Lagi Tersorot Polsek Bahodopi Dengan Publik,Ada Apa Dengan kinerja Mereka Terhadap Masyrakat lalai Dengan Tanggung jawabnya.
Pimpinan perusahaan Pilarfakta. Id Menanti Kan Etika Baik Dari Polsek Bahodopi Yang Tidak MengindahKan Pelaporan Korban Pengeroyokan.
Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers
Pastikan Konektivitas Pulih, Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang di Padang Pariaman
Refleksi Akhir Tahun 2025 Kemenkum Riau Siap Akselerasi Transformasi Digital di Riau
Dewan Pers dan KPPU Teken MoU Penguatan Persaingan Usaha Sehat di Ekosistem Pers Digital
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:23 WIB

Viral!! Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal,di geruduk masa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:17 WIB

Wah.. Lagi Lagi Tersorot Polsek Bahodopi Dengan Publik,Ada Apa Dengan kinerja Mereka Terhadap Masyrakat lalai Dengan Tanggung jawabnya.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:05 WIB

Pimpinan perusahaan Pilarfakta. Id Menanti Kan Etika Baik Dari Polsek Bahodopi Yang Tidak MengindahKan Pelaporan Korban Pengeroyokan.

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:51 WIB

Lagi Lagi Terjadi Pengeroyokan Tanpa Ada Alasan Yang Jelas, Adakah Keadilan Di Indonesia Ini.

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:44 WIB

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah hukum di Indonesia yang menjamin kemerdekaan pers

Berita Terbaru