DIDUGA JADI TEMPAT PROSTITUSI, POLSEK LINGGABAYU TINDAK WARUNG DI RANTO BAEK

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal — Personel Polsek Linggabayu melakukan penindakan terhadap sebuah warung sekaligus rumah warga di Desa Hutabaringin, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal, yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi dan penjualan minuman keras.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perangkat desa setempat mengenai aktivitas yang meresahkan di lokasi tersebut.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Linggabayu IPTU Ilham P., S.H., M.H. Sebelum bergerak ke lokasi, Kapolsek terlebih dahulu memberikan arahan kepada personel dan menggelar doa bersama sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan tugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengepungan untuk mencegah penghuni maupun tamu meninggalkan tempat tersebut. Kapolsek kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Hutabaringin untuk hadir dan mendampingi proses penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan empat kamar tidur yang diduga digunakan sebagai tempat bagi para tamu untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dalam penindakan tersebut, petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri berada di dalam dua kamar dalam kondisi tidur, satu orang perempuan berada di dalam kamar, serta tiga orang laki-laki berada di bagian warung sedang bermain gim.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Sikat Balapan Liar, puluhan pelaku di Amankan

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, di antaranya 4 botol Bir Bintang kosong, 17 botol Anggur Merah kosong, 3 botol Anggur Merah berisi, 9 unit telepon seluler, serta 4 unit sepeda motor milik para tamu.

Pemilik dan pengelola warung beserta sejumlah tamu kemudian dibawa ke Mako Polsek Linggabayu bersama barang-barang yang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolsek Linggabayu menyampaikan bahwa penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi dan penjualan minuman keras yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan.

“Penindakan ini merupakan bentuk respons Polri terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Ilham P., S.H., M.H.

Kegiatan penindakan selesai sekitar pukul 01.30 WIB. Seluruh pihak yang diamankan beserta barang-barang terkait selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Linggabayu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Linggabayu menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayah hukum Polsek Linggabayu.

(Humas Polres Madina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru