Medan,pilarFakta id,
Mantan Kepala Desa Silaiya Tanjung Leuk Kecamatan Sayur Matinggi kabupaten Tapanuli Selatan Di duga telah menyalah gunakan jabatannya dengan mengalihkan Bangunan rabat beton ke Desa Silaiya Bulu Gading yang juga masih satu kecamatan dengan Desanya
Hal ini di ungkapkan salah seorang warga Desa Silaiya Tanjung Leuk dengan inisial R N pada Minggu 11/01/25 kepada Awak media di desa silaiya, adapun dugaan ini bahwa mantan oknum Kades Silaiya Tanjung Leuk telah membuat kebijakan dengan membangunkan Rabat Beton di Desa Silaiya Bulu Gading dengan Tahun Anggaran TA 2020 sebesar 162.221.100 rupiah
R N,juga menambahkan bahwa adanya pengalihan bangunan Rabat Beton tersebut Adalah atas inisiatif oknum tersebut tanpa ada keputusan warga masyarakat desa silaiya tanjung Leuk yang ironisnya perbuatan oknum kades ini hanya mementingkan kepentingan pribadi dengan menggunakan Dana Desa membangun Rabat Beton ke Desa lain sebab bangunan tersebut mengarah ke kebun oknum kades tersebut “bebernya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut RN Kita berharap kepada APH ataupun Petugas yang membidanginya (Kejaksaan Tinggi) Tapanuli Selatan Agar mantan oknum kades tersebut segera dipanggil sekaligus memeriksanya guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga telah menyalah gunakan jabatannya untuk kepentingan pribadinya ‘Tutupnya”
Kabiro madina(Majid)














