Diduga mengalami Microsleep ( mengantuk ) saat mengemudi kendaraan jenis Mitsubishi Triton Double Cabin BM 8038 DR

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINTONG– Diduga mengalami Microsleep ( mengantuk ) saat mengemudi kendaraan jenis Mitsubishi Triton Double Cabin BM 8038 DR, seorang mekanik PT. Andalas Karya Mulia ( AKM ) bernama Freddy Kusuma ( PNK 726772216 ) menabrak pipa minyak milik PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR ).

Informasi dirangkum dilapangan, kejadian itu terjadi pada Senin (6/7/2026) sekira pukul 16.05 di daerah Lokasi Main Road Gulamo 05, Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ), Provinsi Riau.

Akibat kejadian tersebut, kendaraan mengalami kerusakan, dan terjadi kerusakan pada aset PT. PHR berupa lecet pada pipa production line 4 dan pipa support roboh/tumbang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pengemudi mengalami luka lecet pada kepala dan mendapat 5 jahitan, kemudian dirujuk ke Medical Duri untuk penanganan lebih lanjut.

Dari analisa penyebab (Root Cause) atau Penyebab Langsung (Immediate Cause) yaitu pengemudi mengalami microsleep saat mengemudi, sehingga kehilangan konsentrasi dan kendali kendaraan.

Selanjutnya faktor penyebab ( Contributing Factors ) yaitu kemungkinan kelelahan fisik akibat kurang istirahat, tidak mengenali tanda-tanda awal mengantuk (sering menguap, mata berat, sulit fokus), perjalanan dilakukan pada kondisi tubuh yang tidak optimal dan tidak melakukan istirahat sebelum kondisi mengantuk menjadi kritis.

Baca Juga:  Kenalkan Teknologi AI, Polres Pasuruan Edukasi Ratusan Pelajar SMAN 1 Purwosari

Kesimpulan dari kejadian ini
menunjukkan bahwa Micro Sleep merupakan faktor risiko kritis dalam pengoperasian kendaraan. Untuk itu sebaiknya memastikan pengemudi dalam kondisi fit to work dengan menerapkan manajemen kelelahan ( Fatigue Management), serta memiliki keberanian untuk berhenti dan beristirahat ketika mengantuk. Dengan demikian kecelakaan serupa dapat dicegah dan keselamatan pekerja maupun aset perusahaan dapat lebih terjamin.

Terkait hal ini, Irfan Koto selaku Humas PT. AKM dan Alip selaku HRD PT. AKM ketika diminta keterangannya atas insiden tersebut, sampai saat ini belum memberi tanggapan atau keterangan resmi.

Sementara itu, Victoria Chatra Primantara Sr Officer Media Relations Zona Rokan PT. PHR ketika diminta tanggapan dari PHR terhadap insiden dialami mekanik PT. AKM tersebut mengatakan. “Kami koordinasikan dengan lapangan ya,” katanya. ( **** )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru