Direktur PT Panca Mitra Kuansing Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan CSR

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Dengan sikap tenang dan penuh tanggung jawab, Direktur PT Panca Mitra Kuansing, Fatkhul Muin, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi pada Selasa, 30 Desember 2025. Kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan surat resmi Kejari Kuantan Singingi bernomor R-164/L.4.18.4/Fd.1/12/2025. Jaksa penyelidik menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan penyimpangan dana CSR ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan sejak 13 November 2025.

Baca Juga:  Pemasyarakatan Sidang Tim Pengawas Pemasyarakatan (TPP)Bagi Klien Anak Penyelesaian Perkara Mulai Divesi 

Di tengah sorotan publik, Fatkhul Muin menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan terbuka. Ia menyatakan bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan kewajiban setiap warga negara, terlebih dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai warga negara yang baik, saya patuh dan taat hukum. Saya percaya proses hukum harus dihormati dan dijalani dengan jujur demi kejelasan dan keadilan,” ujarnya.

Sikap tersebut mencerminkan upaya Fatkhul Muin untuk menghadapi persoalan hukum dengan kepala tegak, sembari berharap proses yang berjalan dapat memberikan kepastian dan keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung
Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara
Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah
Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji
Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang
Gandeng Universitas Riau, Penguatan Posbankum Cinta Raja Siapkan Mahasiswa Jadi Agen Diseminasi Hukum
Wow! Petaka yang didapat Niat Basmi Sarang Tawon pria Ini Justru Sebabkan Lahan Terbakar 3 Hektare
Mantan Wartawan: Bupati Siak Konsultasi ke SKK Migas, Optimis BSP Rebound dan Dongkrak PAD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:51 WIB

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:21 WIB

Polri Peduli : Polres Lumajang Salurkan Bantuan untuk Lansia Sebatangkara

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:18 WIB

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kawasan Jembatan Merah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:15 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu 10,33 Gram di Beji

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:13 WIB

Bupati tegaskan Pelayanan dengan Kualitas Terbaik saat hadiri Launching SPPG Holong Ondolan Indonesia Emas di Kecamatan Onan Ganjang

Berita Terbaru

Daerah

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:51 WIB