Direktur PT Panca Mitra Kuansing Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan CSR

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Dengan sikap tenang dan penuh tanggung jawab, Direktur PT Panca Mitra Kuansing, Fatkhul Muin, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi pada Selasa, 30 Desember 2025. Kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum terkait dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan surat resmi Kejari Kuantan Singingi bernomor R-164/L.4.18.4/Fd.1/12/2025. Jaksa penyelidik menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan penyimpangan dana CSR ini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan sejak 13 November 2025.

Baca Juga:  Tanpa Ampun! Polisi Sikat Pengedar Sabu di Kampung Rakyat,Dua Buruh Dibekuk Saat Beraksi

Di tengah sorotan publik, Fatkhul Muin menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan terbuka. Ia menyatakan bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan kewajiban setiap warga negara, terlebih dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai warga negara yang baik, saya patuh dan taat hukum. Saya percaya proses hukum harus dihormati dan dijalani dengan jujur demi kejelasan dan keadilan,” ujarnya.

Sikap tersebut mencerminkan upaya Fatkhul Muin untuk menghadapi persoalan hukum dengan kepala tegak, sembari berharap proses yang berjalan dapat memberikan kepastian dan keadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU
Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi
Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 
Klarifikasi Lahan Sukajaya Terhambat; Pemilik Kebun dan Kepala Desa Tak Hadir!
AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan
DPRD dan PUTR Buka Data Anggaran Jalan, FORMASI Tegaskan Pengawasan Harus Diperketat
Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:31 WIB

MEMALUKAN CORENG NAMA INSTANSI! PEGAWAI DINAS PU BENGKALIS DITANGKAP POLISI, TERBUKTI BAWAB & PAKAI SABU

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Ungkap Kasus Curanmor di Gunung Sugih Raya, Pelaku Terjatuh Saat Kabur Langsung Diamankan Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:23 WIB

Polsek Kejayan Kawal Pengiriman Hasil Panen Jagung ke Bulog untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:11 WIB

VIRAL! : ANAK BUPATI TERJARING RAZIA DI KAWASAN KLEP PEKANBARU, LENGKAP DENGAN BARANG BUKTI NARKOBA 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:12 WIB

AMCB bersama Sandekala Trimurti Desa PN Sumber Eksekusi Putusan

Berita Terbaru