Forkopimda Humbahas Sepakat Lanjutkan Pembangunan Huntap Terdampak Bencana Alam

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOLOKSANGGUL,pilarfakta.id -Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH memimpin rapat koordinasi menyikapi penolakan sekelompok masyarakat Desa Batu Nagodang Siatas dengan Dusun Sitonong Desa Sampetua Kecamatan Onan Ganjang, terkait pelaksanaan pematangan lahan untuk hunian tetap warga terdampak bencana alam, Senin 13 April 2026 di Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbahas.

Rapat diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Humbang Hasundutan antara lain Pabung 0210/TU Mayor MR Manurung, Kasat Intelkam Polres Humbahas AKP Jaspis Simanjuntak termasuk Sekretaris Daerah Chiristison Rudianto Marbun, para Asisten, pimpinan OPD terkait, Forkopimca Kecamatan Onan Ganjang, perwakilan tokoh masyarakat dari kedua Desa.

Bupati Humbahas menegaskan bahwa pembangunan Huntab (hunian tetap) merupakan prioritas pemerintah demi memberikan kepastian tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor yang menimpa sebagian wilayah di Humbang Hasundutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat itu, Bupati Humbahas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pembangunan, agar para korban dapat segera menempati hunian yang aman. Pemerintah Daerah berkomitmen menyelesaikan pembangunan sesuai target dengan tetap mengedepankan dialog dan menjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Di Hadapan Prabowo, Kiai Hasan Gontor Sampaikan Pesan: Jangan Sibuk Cari Ijazah, Nama, Uang hingga Jabatan

Dalam rapat dibahas adanya larangan dari sebagian masyarakat kepada operator alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang yang sedang melaksanakan pematangan lahan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area pembangunan hunian tetap bagi korban bencana.

Setelah mendengar masukan dari seluruh peserta rapat, Forkopimda memutuskan untuk melanjutkan pembangunan hunian tetap pada lokasi yang telah ditentukan. Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan di lapangan serta mencegah potensi gangguan, proses pembangunan akan dilakukan dengan pengawasan langsung dari pihak pemerintah.

Untuk sama-sama diketahui, Rabu 21 Januari 2026 lalu, Bupati Humbahas bersama Camat Onan Ganjang Roland Marbun, Kapolsek Onan Ganjang AKP M Simanjuntak, Danramil Onan Ganjang Kapten S Situmorang termasuk pihak-pihak terkait telah melakukan penandatanganan berita acara serah terima lahan relokasi untuk hunian tetap dan lahan untuk akses jalan ke Desa Batu Nagodang Siatas bertempat di Desa Sampetua Kecamatan Onan Ganjang. (Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru