Forkopimda Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel optik tidak bisa lagi ditoleransi

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru Pilarfakta id-  Pemerintah Kota Pekanbaru bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kabel Fiber Optik untuk menertibkan kabel optik yang semrawut dan membahayakan keselamatan masyarakat di berbagai ruas jalan kota.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Forkopimda yang digelar di awal tahun ini yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar, serta dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Muhammad Isa Lahamid, Jeki Rahmat Mustika, Silpia Rosalina, dan Komandan Kodim 0301/Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kondisi kabel fiber optik di Kota Pekanbaru sudah sangat memprihatinkan. Banyak kabel terpasang tanpa izin, menjuntai rendah, bahkan melintang di badan jalan. Kondisi ini dinilai telah memicu kecelakaan lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forkopimda Kota Pekanbaru menilai persoalan kabel optik tidak bisa lagi ditoleransi. Penertiban harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik sekaligus penegakan aturan.

Baca Juga:  Forum Pers Independent Indonesia berkunjung ke Polres Kuansing untuk audensi bersama Kapolres

Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina menyatakan komitmen membentuk Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Satgas ini akan bertugas langsung di lapangan melakukan penindakan terhadap kabel optik yang membahayakan. Dalam waktu dekat, Satgas akan melakukan pemotongan kabel fiber optik di titik-titik rawan yang dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan.

Sebelum penindakan dilanjutkan, Pemko Pekanbaru akan memanggil seluruh provider untuk diberikan kesempatan terakhir merapikan kabel secara mandiri.

Adapun sejak 2025 Pemko Pekanbaru telah berulang kali menyurati dan mengundang para provider jaringan.

Namun hingga kini, penataan kabel tidak kunjung dilakukan secara serius. Kabel lama yang sudah tidak aktif tetap dibiarkan menumpuk, sementara pemasangan kabel baru terus berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KELOMPOK PANCASILA LEMHANNAS RI PPNK ANGKATAN 75 SOROTI KETIDAKADILAN SOSIAL DI INDONESIA
Oknum kades siobon jae Diduga Mar -up Pengadaan Lampu jalan Tenaga Surya ?
Dharma Wanita Persatuan Kalteng Gelar Pembinaan dengan Teman “Think Before You Click
Jalan Sehat Bareng Lurah Pogar, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Putri Belia Asal Kecamatan Tutur Ikuti Ajang Pemilihan Putri Belia Jawa Timur 2026
KBO Satresnarkoba Polres Madina Berikan Edukasi Hukum dan Pencegahan Narkoba kepada 770 Mahasiswa Baru STAIN Madina
Profesionalisme ASN dalam Membangun Trust Masyarakat
BUPATI MUBA H. M. TOHA, SH SALURKAN BANTUAN AWAL UNTUK TIM PENANGANAN KARHUTLA DI BAYUNG LENCIR
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:52 WIB

KELOMPOK PANCASILA LEMHANNAS RI PPNK ANGKATAN 75 SOROTI KETIDAKADILAN SOSIAL DI INDONESIA

Kamis, 17 September 2026 - 07:47 WIB

Oknum kades siobon jae Diduga Mar -up Pengadaan Lampu jalan Tenaga Surya ?

Kamis, 10 September 2026 - 10:48 WIB

Dharma Wanita Persatuan Kalteng Gelar Pembinaan dengan Teman “Think Before You Click

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Jalan Sehat Bareng Lurah Pogar, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Putri Belia Asal Kecamatan Tutur Ikuti Ajang Pemilihan Putri Belia Jawa Timur 2026

Berita Terbaru