Penyabungan, pilarfakta ,id – 08/02/2026 Salah seorang Toke Tambang Ilegal yang bertempat tinggal di Kec Morsip ,Kab Mandailing Natal,tidak takut Kepada Hukum
Dengan adanya Razia gabungan dari pihak KAPOLDA SUMUT ,atas perintah dari POLRI
Toke Peti bernama’ Hamdan “merasa kebal terhadap hukum
Tambang Ilegal tersebut berlokasi DISI garungguk ,Desa koto Beringin Kec .Muara Sipongi,dengan beralasan membuat lapangan pekerjaan Kepada masyarakat
Toke tersebut tidak takut Kepada hukum
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
08/02/2026 tim media ini investigasi ke lokasi tambang ,,benar adanya tambang ilegal tersebut di danai oleh “HAMDAN”
Adapun di lokasi berbeda salah satu warga yang berinisial” AI”menuturkan,,,,
Benar pak Toke nya bernama HAMDAN dan yang menjaga tambang itu biasa kami panggil Abang ,j,dan masih ada korlap dari tambang itu namanya “Parwis”korlap nya kalau gak salah pak dan asal nya orang kotanopan pak ,tutup nya,,,
Dengan adanya pengakuan warga,ini sudah jelas melanggar dan sudah pantas di tindak oleh APH setempat ,,,
Padahal di dalam UUD tentang Tambang ilegal sudah jelas melanggar Peraturan Negara,adapun Sanksi bagi Tambang ilegal di Indonesia bisa berupa pidana penjara dan/atau denda. Menurut UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal bisa dikenakan sanksi:
– Pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 miliar
Kami mohon kepada Pemerintah Daerah Kab Mandailing Natal,,dan Aph setempat untuk menghentikan tambang ilegal tersebut,
dan Kepada pihak Polda Sumut yang masih berada di kab Mandailing Natal saat ini
kami meminta untuk segera mengamankan nama -nama di atas,agar alam tetap terjaga kelestariannya
Dan kasus tambang ilegal ini ,kami bersama beberapa media ,sudah punya bukti dan akan kami kawal dan pasti kami laporkan
Bila perlu kami akan membawa kasus ini ke MABES POLRI ,karna sesuai instruksi dari presiden RI BAPAK H PRABOWO SUBIANTO
untuk segera menangkap para Toke -Toke tambang ilegal tanpa pandang bulu ,,
Tim




















