Hamdan Toke Peti Di Kec morsip Tidak Takut Dengan Razia Gabungan Polda Sumut

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyabungan, pilarfakta ,id – 08/02/2026 Salah seorang Toke Tambang Ilegal yang bertempat tinggal di Kec Morsip ,Kab Mandailing Natal,tidak takut Kepada Hukum

Dengan adanya Razia gabungan dari pihak KAPOLDA SUMUT ,atas perintah dari POLRI
Toke Peti bernama’ Hamdan “merasa kebal terhadap hukum

Tambang Ilegal tersebut berlokasi DISI garungguk ,Desa koto Beringin Kec .Muara Sipongi,dengan beralasan membuat lapangan pekerjaan Kepada masyarakat
Toke tersebut tidak takut Kepada hukum

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

08/02/2026 tim media ini investigasi ke lokasi tambang ,,benar adanya tambang ilegal tersebut di danai oleh “HAMDAN”
Adapun di lokasi berbeda salah satu warga yang berinisial” AI”menuturkan,,,,
Benar pak Toke nya bernama HAMDAN dan yang menjaga tambang itu biasa kami panggil Abang ,j,dan masih ada korlap dari tambang itu namanya “Parwis”korlap nya kalau gak salah pak dan asal nya orang kotanopan pak ,tutup nya,,,

Dengan adanya pengakuan warga,ini sudah jelas melanggar dan sudah pantas di tindak oleh APH setempat ,,,

Padahal di dalam UUD tentang Tambang ilegal sudah jelas melanggar Peraturan Negara,adapun Sanksi bagi Tambang ilegal di Indonesia bisa berupa pidana penjara dan/atau denda. Menurut UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal bisa dikenakan sanksi:

Baca Juga:  Gaji Perangkat Desa Diduga Macet 7 Bula di Kuantan Singingi, LSM KPK RI: “Jangan-jangan Anggarannya Sudah Tidak Utuh Lagi”

– Pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda maksimal Rp100 miliar

Kami mohon kepada Pemerintah Daerah Kab Mandailing Natal,,dan Aph setempat untuk menghentikan tambang ilegal tersebut,
dan Kepada pihak Polda Sumut yang masih berada di kab Mandailing Natal saat ini
kami meminta untuk segera mengamankan nama -nama di atas,agar alam tetap terjaga kelestariannya

Dan kasus tambang ilegal ini ,kami bersama beberapa media ,sudah punya bukti dan akan kami kawal dan pasti kami laporkan
Bila perlu kami akan membawa kasus ini ke MABES POLRI ,karna sesuai instruksi dari presiden RI BAPAK H PRABOWO SUBIANTO
untuk segera menangkap para Toke -Toke tambang ilegal tanpa pandang bulu ,,

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Menuju Swasembada Pangan, Polres Humbahas Laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak.
Dukung Swasembada Pangan, Polda Jatim dan Petani Tanam Bawang Putih Serentak*
Pacu Jalur Resmi Digelar, Plt Bupati Kuansing Dorong Tepian Narosa Jadi Destinasi Wisata Budaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:48 WIB

Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:53 WIB

Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak

Berita Terbaru