Sejarah jurnalis terkenal yang menjadi sosok penting di balik perjalanan panjang pers nasional

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarfakta.id – jurnalis terkenal yang menjadi sosok penting di balik perjalanan panjang pers nasional, Indonesia seperti ,Tirto Adhi Soerjo dikenal sebagai Bapak Pers Indonesia sekaligus Bapak Jurnalistik Indonesia. Pemilik nama asli Raden Mas Djokomono ini memulai kariernya di dunia jurnalistik dengan menulis di surat kabar Hindia Olanda.

Pada 1902, ia menjadi editor di Pembrita Betawi dan membuat kolom kritis bernama Dreyfusiana. Tahun 1903, ia mendirikan surat kabar Soenda Berita sebagai media perlawanan melalui tulisan.

Karena sikap kritisnya, Tirto sempat dibuang ke Pulau Bacan pada 1904. Setelah kembali, ia mendirikan Medan Prijaji yang dikenal sebagai surat kabar pribumi pertama berbahasa Melayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Media ini kemudian menjadi suara rakyat kecil yang menentang penindasan kolonial. Akibat kritiknya, Medan Prijaji dibredel pada 1912 dan Tirto kembali dibuang, hingga ia wafat di Batavia pada 1918 sebagai pelopor pers nasional.

Baca Juga:  Rakornas 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Rohana Koeddoes Jurnalis Indonesia selanjutnya adalah Rohana Koeddoes, yang dikenal sebagai jurnalis perempuan pertama di Tanah Air. Dia adalah pendiri surat kabar perempuan pertama, Soenting Melajoe.

Dia juga merupakan tokoh yang aktif memperjuangkan emansipasi perempuan. Rohana mendirikan sekolah kerajinan Amai Setia untuk anak perempuan pribumi.

Walaupun tidak mengenyam pendidikan formal, Rohana belajar secara mandiri dari buku-buku ayahnya. Ia menguasai baca tulis serta beberapa bahasa asing.

Pada 1920, ia menjadi pemimpin redaksi Perempuan Bergerak di Medan. Berkat perjuangannya, Rohana pun dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 2019.

(Anton Muslim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak
Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum
KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional
Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap
Dandim 0614/Kota Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Pos PAM Arus Mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
Wakapolri: Operasi Ketupat 2026 Didukung Teknologi Canggih, Dari Drone hingga Command Center Mobile
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:31 WIB

Fitnah diatur dalam KUHP (Pasal 311) dan UU ITE. Fitnah adalah menuduh seseorang melakukan tindakan tertentu dengan maksud merusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:26 WIB

Media pilarfakta.Id,menolak tegas segala bentuk penyalahgunaan nama media kami untuk kepentingan pribadi atau tindakan melawan hukum

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:18 WIB

KAPERWIL Banten Ucapkan Selamat Idul Fitri: Teguhkan Persaudaraan dan Semangat Jurnalistik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:41 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:00 WIB

Kerja yata: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu, Tiga Orang Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru