Kadisdikbud Kuningan Dr. Elon Carlan Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Wartawan: Amanah Jabatan Tak Boleh Dikhianati

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan.pilarfakta,id-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Dr. Elon Carlan, menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi yang harmonis dengan insan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi dan kontrol sosial.

Hal tersebut disampaikan Elon saat menggelar silaturahmi dan syukuran bersama para awak media di Kedai Kopi Lendot, Sadamantra, Senin (16/2/2026). Dalam suasana penuh keakraban, Elon menyampaikan bahwa sejak Jumat (13/2/2026) dirinya resmi diberi amanah oleh bupati kuningan Dian Rachmat Yanuar untuk memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.

“Amanah ini harus dijalankan dengan ikhlas, penuh tanggung jawab, serta tidak boleh dikhianati. Jabatan adalah kepercayaan yang kelak harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Elon mengungkapkan, dirinya bukan sosok baru di lingkungan Disdikbud. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas). Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam memahami dinamika dan tantangan dunia pendidikan di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: 

Sebagai pejabat publik, Elon menegaskan dirinya tidak pernah alergi terhadap kritik maupun masukan dari jurnalis. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi kontrol terhadap jalannya kebijakan publik.

“Saya terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Media adalah mitra strategis pemerintah. Tanpa media, program-program yang kami jalankan tidak akan tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Elon juga berharap ke depan terjalin komunikasi yang intens dan transparan antara Disdikbud dan insan pers. Ia berkomitmen untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, serta penguatan karakter peserta didik di Kabupaten Kuningan.

Silaturahmi tersebut menjadi momentum awal kepemimpinan Elon dalam merangkul berbagai elemen, termasuk wartawan, guna bersama-sama membangun pendidikan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas di Kabupaten Kuningan.

R ,Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*
Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil
KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  
DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .
Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan*
Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun
*Kapolres Gresik Turun Tangan Respons Isak Tangis Warga Korban Pemerasan DC Pinjol*
Humbang Hasundutan Juara Umum Olimpiade Gasing Nasional 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Lintas Daerah*

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:18 WIB

Kapolres Pasuruan Takziah ke Rumah Duka Korban Pembunuhan Prigen, Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Secara Adil

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:04 WIB

KABUT ASAP PEKAT SELIMUTI BAYUNG LENCIR SEPANJANG HARI, SRIANTO DESAK TINDAKAN NYATA PEMERINTAH  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 01:40 WIB

DI DUGA GALIAN C SUMBER KRAMAT TONGAS TABRAK ATURAN SEOLAH KEBAL HUKUM .

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Dua Oknum Security Diduga Intimidasi dan Halangi Wartawan di Perusahaan Jalan Ness, UU Pers Ancam Pidana 2 Tahun

Berita Terbaru