Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pemahaman Verifikasi Substantif melalui Seminar OSS Bersama Notaris se-Riau

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, pilarfakta.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat pemahaman dan kapasitas para notaris dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi hukum melalui Seminar OSS bertajuk Serba Serbi RUPS dan Solusi Praktis dalam Verifikasi Substantif pada Perubahan PT dan Perizinan OSS RBA Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Seminar tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, beserta jajaran. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pengurus Wilayah Riau Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan diikuti oleh sekitar 320 peserta yang terdiri dari notaris, anggota luar biasa, serta perwakilan instansi terkait.

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara pembukaan yang meliputi menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne dan Mars INI, pembacaan doa, laporan Ketua Panitia, serta sambutan Ketua Pengwil INI Riau, Rina Hamzah. Suasana seminar berlangsung khidmat dan penuh antusiasme, mencerminkan tingginya perhatian para notaris terhadap dinamika regulasi terbaru di bidang administrasi hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya pemahaman substantif bagi notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Ia menyampaikan bahwa notaris tidak hanya dituntut cermat dalam aspek formil pembuatan akta, tetapi juga harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap substansi hukum serta implikasi yuridis dari setiap perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta.

Baca Juga:  Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" Harkitnas Ke-118 Diperingati di Humbang Hasundutan

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pelayanan administrasi hukum yang akuntabel, tertib, dan berorientasi pada kepastian hukum. Verifikasi substantif menjadi tahapan krusial untuk memastikan bahwa data dan dokumen yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi hukum yang sebenarnya, bukan sekadar pemenuhan administratif.

Kegiatan seminar ini juga diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber kompeten, antara lain Rahmat Eldian dari DPMPTSP yang membahas perizinan OSS berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025, serta dua narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, yakni Asep Januar Gumilang dan Mega Fitriya, yang mengulas aspek sistem informasi dan dukungan strategis regulasi AHU.

Melalui seminar ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap terbangun kesamaan pemahaman antara Kementerian Hukum dan para notaris dalam praktik terbaik penyelenggaraan RUPS, perubahan badan hukum, serta pemanfaatan sistem OSS RBA. Ke depan, informasi dan pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat disebarluaskan lebih lanjut melalui kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat, sehingga masyarakat luas semakin memahami manfaat dan mekanisme pemanfaatan OSS dalam pelayanan perizinan dan administrasi badan usaha. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong kemudahan berusaha yang berkelanjutan di Provinsi Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru