Kanwil Kemenkum Riau Laksanakan Harmonisasi Enam Ranperbup Kabupaten Kuantan Singingi

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut bertujuan untuk memastikan substansi rancangan peraturan daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Riau dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Biro Organisasi Kabupaten Kuantan Singingi, Sekretaris BKPP Kabupaten Kuantan Singingi, perwakilan Biro Hukum dan Biro Organisasi Provinsi Riau, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Riau.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan tahapan penting untuk mencapai kesepakatan, menyelaraskan substansi, menyerap masukan dari para pemangku kepentingan, serta memastikan produk hukum daerah tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Selain itu, harmonisasi juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung visi serta misi pembangunan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun enam Ranperbup yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi pengaturan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan; Dinas Komunikasi, Statistik dan Persandian; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Tenaga Kerja; serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Baca Juga:  Kapolresta Cirebon Terima Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atas Kinerja dan Pelayanan Publik

Berdasarkan hasil pembahasan, secara umum substansi keenam Ranperbup telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pembentukan perangkat daerah dan pedoman penyusunan organisasi perangkat daerah. Pengaturan mengenai struktur organisasi, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah juga telah disusun secara sistematis untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai kewenangannya.

Meski demikian, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, antara lain penegasan uraian tugas dan fungsi guna menghindari tumpang tindih kewenangan antarunit kerja, penyesuaian nomenklatur organisasi agar sesuai dengan ketentuan terbaru, serta penguatan aspek tata kerja terutama dalam mekanisme koordinasi lintas perangkat daerah. Penyempurnaan tersebut dinilai penting untuk memastikan efektivitas implementasi regulasi di lapangan.

Secara keseluruhan, keenam Ranperbup dinilai telah memenuhi prinsip harmonisasi dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan memperhatikan masukan yang diberikan. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan hukum nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru