Kecelakaan Kerja Tambang Ilegal menggunakan Mesin Dompeng Mengakibatkan 3 (tiga) Orang Meninggal Dunia di Desa Sipapaga Kec. Panyabungan.(Humas Polres Mandailing Natal,18/09/2026

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 sekira pukul 09.00 Wib sdr NASRAN yang hendak pergi ke kebun melihat korban berinisial R46, I56 dan S47 melakukan aktivitas penambangan di aliran sungai Batang Gadis Desa Sipapaga Kec. Panyabungan Kab. Madina tepat nya di Lubuk Subong, sekira pukul 15.45 WIB sdr Nasran kembali mendatangi lokasi tersebut dan melihat korban berinisial R46, I56 dan S47 masih melakukan aktivitas penambangan.

Sekira Pukul 16.00 Wib sdr NASRAN mendengar suara gemuruh reruntuhan dari lokasi tempat korban berinisial R46, I56 dan S47 melakukan aktivitas penambangan, kemudian sdr NASRAN bergegas melihat ke lokasi tersebut dan mendapati tebing sungai telah runtuh sehingga material tebing menimbun para korban.

Selanjutnya sdr NASRAN memberitahukan informasi tersebut kepada warga untuk dilakukan proses pencarian dan evakuasi, kegiatan pencarian berlangsung hingga pukul 20.00 Wib dan korban berinisial R46, I56 dan S47 berhasil ditemukan selanjutnya dibawa menuju rumah duka.

Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal telah berkunjung dan mengucapkan belasungkawa atas kejadian tersebut kepada Keluarga Korban Dari pihak keluarga Korban dalam kejadian tersebut membuat surat pernyataan tidak menginginkan dilakukan otopsi dan tidak melanjutkan sesuai dengan Proses Hukum yang berlaku.

Polres Mandailing Natal mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga memiliki risiko keselamatan yang sangat tinggi, terutama apabila dilakukan di kawasan aliran sungai maupun tebing yang rawan longsor.

Polres Mandailing Natal yang tergabung dalam Satgas PETI tersebut bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin sekaligus mencegah terjadinya dampak yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat serta kerusakan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Berita Terbaru