KECELAKAAN TUNGGAL MOBIL RENTAL MASUK JURANG DI SIMALUNGUN, BERLANJUT KERIBUTAN DAN TINDAKAN KASAR SUAMI-ISTRI PEMILIK MOBIL DAN OKNUM POLISI

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Pilarfakta.id Sumatera Utara – Mobil Daihatsu Sigra tahun 2023 dengan nomor polisi BK 1514 AEX (warna hitam) mengalami kecelakaan tunggal yang membuatnya terjun ke jurang di Km 52,5–52 Nagori Girsang Simpangan Bolon, Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Kejadian terjadi pada hari Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, saat mobil melaju dari arah Parapat menuju Pematangsiantar.

Menurut keterangan penumpang Muhammad Azrai (dikenal sebagai Jack), kecelakaan disebabkan ban mobil slip sehingga mobil tergelincir ke jurang sebelah kiri jalan. Dalam mobil tersebut ada pengemudi Muhammad Haekal (Haekal) dan penumpang lainnya Daulat Sumurung Nahampun (Ucok). Semua orang terjun berserta mobil ke jurang, dengan Haekal mengalami cedera tulang bahu yang membutuhkan perawatan medis segera.

TIDAK ADA SURAT PERJANJIAN RENTAL, HANYA KESEPAKATAN LISAN DAN PEMBAYARAN YANG DITRANSFER KEMBALI

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil tersebut disewa oleh Jack dan rombongannya tanpa surat perjanjian tertulis. Awalnya mereka menyewa selama 4 hari untuk pekerjaan di luar kota, namun karena tugas belum selesai, waktu rental diperpanjang dengan kesepakatan biaya Rp 300.000,- per hari.

Sebelumnya, mereka telah membayar uang muka sebesar Rp 3.000.000,- pada tanggal 08 Desember 2025 melalui rekening BRI nomor 530601013709537 a/n Raden Muslim Hartono, mertua pemilik mobil M. Riduan S. Kemudian, atas desakan pemilik mobil, uang tersebut ditransfer kembali pada tanggal 24 Desember 2025 pukul 21.28 WIB, disertai pelunasan rental mobil senilai Rp 2.400.000,- yang ditransfer ke rekening BRI nomor 03141314842 a/n M. Riduan S.

PROSES PENANGANAN KECELAKAAN DAN KOMUNIKASI TERPUTUS

Petugas polisi yang menangani kejadian di lokasi, Priadi, menyatakan secara lisan bahwa peristiwa tergolong kecelakaan lalu lintas tunggal – yang juga disaksikan oleh beberapa warga sekitar. Keesokan harinya (12/12), pemilik mobil meminta agar mobil diderek ke Medan, namun komunikasi antara Jack dan pihak terkait terputus karena handphone Jack habis baterai.

Haekal yang cedera dilarikan ke Medan pukul 00.00 WIB, namun harus berpindah-pindah rumah sakit karena kamar penuh: RS Mitra Sejati, RS Marta Priska, dan RS Malahayati. Akhirnya, ia mendapatkan penanganan pertama di RS Siloam dekat Lapangan Benteng Medan, dirawat semalam, dan handphone-nya berhasil dihidupkan kembali setelah mendapatkan arus listrik. Selanjutnya, Haekal dirujuk ke RS Mitra Sejati untuk dioperasi.

MOBIL DITITIPKAN DI RUMAH MERTUA JACK SRI ASTUTI, TERJADI PERMASALAHAN PEMAKSAAN

Mobil yang diderek ke Medan awalnya direncanakan dititipkan di Mako Sabara, namun rencana itu dibatalkan oleh oknum polisi Adi Riansyah (bertugas di Mako Sabara Simalingkar Medan) yang menjadi perantara sejak awal. Karena pemilik mobil mengaku tidak punya kenalan bengkel di sekitar Mako Sabara, mobil akhirnya dititipkan di rumah mertua Jack, Sri Astuti, yang berada di Jalan B Zein Hamid Gang Sado No. 8 Q, Lingkungan VIII, Medan.

Baca Juga:  Resmi UMK Cirebon 2026 Naik Ini Dasar Dan Perhitungannya 26 Januari 2026

Pada tanggal 13/12/2025, pemilik mobil M. Riduan S bertemu dengan keluarga besar Jack selaku penyewa. Meskipun tampak tersenyum pada awal bertemu, M. Riduan kemudian memaksakan agar Jack melakukan “take over kredit” mobil. Sebaliknya, Jack memohon agar mobil diperbaiki seperti semula dan dia bersedia menanggulangi denda selama masa rental.

Dalam upaya membuat perjanjian yang mengikat, M. Riduan sendiri membawa orang yang diklaim sebagai notaris. Namun, surat perjanjian yang dibuat dipaksakan dalam konteks “penitipan uang” yang tidak sesuai dengan fakta – tidak ada perjanjian titip uang apapun sebelumnya. Dalam keadaan terpaksa dan tanpa pilihan lain, Jack menandatangani surat tersebut, yang disaksikan oleh oknum polisi Adi Riansyah dan orang yang mengaku notaris.

OKNUM POLISI DAN SUAMI-ISTRI PEMILIK MOBIL TINDAK KASAR, SRI ASTUTI ALAMI SHOCK PARAH

Perkara memburuk pada tanggal 24/12/2025 sekitar pukul 21.00 WIB, ketika M. Riduan S (yang diduga merupakan oknum BPBD Provinsi Sumatera Utara), istri beliau Indah, oknum polisi Adi Riansyah, dan dua orang tak dikenal mendatangi rumah Sri Astuti di mana mobil dititipkan. Mereka datang sekitar lima orang dengan suasana marah-marah.

Indah kemudian menggedor pintu depan rumah dengan nada suara yang tinggi, namun pintu terkunci dan kunci dibawa anak Sri Astuti yang sedang tidak ada dirumah. Selanjutnya, Indah, M. Riduan, dan Adi Riansyah mencoba menerobos pintu belakang yang juga terkunci dari dalam. Kondisi menjadi mencekam ketika mereka berhasil memasuki kamar pribadi Bambang (menantu Sri Astuti) di lantai dua, mengacak-acak barang-barang di ruangan, dan meraih handphone anak Bambang untuk menghubungi beliau.

Mereka juga menggeledah sisi-sisi ruangan dan tempat penjemuran pakaian seolah Jack dan Bambang bersembunyi di dalam rumah – padahal keduanya sedang berada di luar untuk melakukan terapi tradisional. Keganasan mereka terus berlanjut hingga berhasil menghubungi Bambang.

Setelah Bambang dan Jack datang ke lokasi, terjadi keributan yang membuat warga sekitar berhamburan untuk menghindari bahaya. Akibat kejadian ini, Sri Astuti – mertua Bambang – mengalami shock parah dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat. (AHP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru