Kerja Nyata: Polsek Kuantan Mudik Ungkap Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi, Amankan Dua Pelaku

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing,pilarfakta.id – Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Kamis (14/5/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya satu unit mobil Mitsubishi Dump Truck warna kuning yang diduga mengangkut solar subsidi di Jalan Lintas Riau–Sumbar, kawasan Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan anggota piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi sekitar pukul 01.30 WIB, petugas mendapati dua orang pria berinisial F.W.P. dan M.Y.R. berada di dalam kendaraan yang dicurigai mengangkut BBM subsidi jenis solar.

Baca Juga:  Pemkab Kampar Apresiasi Program Pertukaran Pelajar Indonesia-Malaysia-Thailand

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 180 jerigen yang diduga berisi solar subsidi di dalam mobil dump truck tersebut. Kedua pelaku mengakui BBM tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Sarolangun, Provinsi Jambi.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kuantan Mudik guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit mobil Mitsubishi Dump Truck BM 9095 ML, 180 jerigen berisi solar, satu lembar STNK, serta dua unit telepon genggam.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas
POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:30 WIB

AKBP Irawan Setyono Awali Tugas sebagai Kapolres Pasuruan dengan Silaturahmi dan Penguatan Sinergitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru