Ketua kampar BPN OMIICC bambang suprio meminta kepada kejaksaan Agung dan instansi yg terkait pusat untuk ambil tindakan tegas terhadap PT ceilendra perkasa.

- Penulis

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarfakta, id,Dalam temuan di lapangan ketua BPN OMIICC bambang suprio PT ceilendra perkasa benar2 menantang keputusan persiden no 5 tahun 2025 pada tanggal 4 Desember 2024 menejer PT ceilendra perkasa Humas,dan security menghalang masuk. PT Agrinas Yang di tunjuk oleh pemerintah untuk mengelolah lahan Sitaan negara tersebut…alangkah nyaris nya menejer,humas,security menantang peraturan persiden no 5 tahun 2025 tersebut.maka dari pada itu kami dari badan penyelidik nasional omiicc meminta kepada kejaksaan agung dan instansi terkait agar menindak tegas PT ceilendra perkasa tersebut.

Baca Juga:  KPK RI Turun Langsung Nilai Desa Salo sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

Bambang suprio

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Ceilendra Perkasa Tidak Mengindahkan Atau Menentang Peraturan Tentang Penertiban Kawasan Hutan.
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Kampar Terima Kunjungan Danyon Teritorial Pembangunan 898/Pancalang Cakti
KPK RI Turun Langsung Nilai Desa Salo sebagai Percontohan Desa Antikorupsi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:17 WIB

Ketua kampar BPN OMIICC bambang suprio meminta kepada kejaksaan Agung dan instansi yg terkait pusat untuk ambil tindakan tegas terhadap PT ceilendra perkasa.

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:47 WIB

PT. Ceilendra Perkasa Tidak Mengindahkan Atau Menentang Peraturan Tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Selasa, 18 November 2025 - 20:19 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Kampar Terima Kunjungan Danyon Teritorial Pembangunan 898/Pancalang Cakti

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:48 WIB

KPK RI Turun Langsung Nilai Desa Salo sebagai Percontohan Desa Antikorupsi

Berita Terbaru