Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNGHULU,pilarfakta.id – Seorang pemuda NA (27) warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tapung Hulu, pasalnya pelaku diketahui memiliki Narkoba jenis sabu-sabu, pada Senin (9/3/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu. “Dari pelaku ini berhasil diamankan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 Gram dan berat netto 6,06 gram,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, Selasa (10/3/2026).

Selain sabu-sabu kita juga amankan barang bukti plasti clip kosong, sendok terbuat dari pipet, 3 mancis, tas selempang warna hitam, Handphone dan uang tunai Senilai Rp. 965.000. ” jadi pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut IPTU Riko menjelaskan awal ditangkapnya pelaku, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

Usai terima laporan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama diketahui pelaku berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto yang saat itu sedang duduk-duduk.

“Usia ditangkap pelaku kita lakukan penggeledahan kita temukan sejumlah barang bukti dari tas pelaku ini,”ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi bahwasanya barang diduga jenis sabu tersebut milik pelaku. “Lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Riko Rizki Masri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*
Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan
Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir
PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN
Terima Kunjungan Panja Komisi X DPR RI, Pemkot Cirebon Dorong Penguatan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya
Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa
Dandrem 031 Wirabima Tinjau Pembangunam Makodim Kuansing Raden Heru C
Semangat Gotong Royong: Bupati Humbang Hasundutan dan Ketua TP PKK Pimpin Aksi Kebersihan di Kecamatan Paranginan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:16 WIB

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas*

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:13 WIB

Satresnarkoba Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Sabu dalam Dua Hari, Empat Pengedar Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Menyambut pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Riau:Aksi Bersih lingkungan Dilaksanakan Diwilayah Sengingi Hilir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:15 WIB

Gubernur Sumatra Barat: Tegaskan Penambang Harus Urus Izin: “Jangan Cari Nafkah dengan Mengorbankan Nyawa

Berita Terbaru

Daerah

PESAN DAN MAKNA DI BALIK KISAH BUNIAN

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:57 WIB