Polsek Tapung Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Talang Danto

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNGHULU,pilarfakta.id – Seorang pemuda NA (27) warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar ditangkap Polsek Tapung Hulu, pasalnya pelaku diketahui memiliki Narkoba jenis sabu-sabu, pada Senin (9/3/2026) sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku ditangkap saat berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu. “Dari pelaku ini berhasil diamankan dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 Gram dan berat netto 6,06 gram,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, Selasa (10/3/2026).

Selain sabu-sabu kita juga amankan barang bukti plasti clip kosong, sendok terbuat dari pipet, 3 mancis, tas selempang warna hitam, Handphone dan uang tunai Senilai Rp. 965.000. ” jadi pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang undang hukum pidana,” jelasnya.

Lebih lanjut IPTU Riko menjelaskan awal ditangkapnya pelaku, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di wilayah Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu.

Usai terima laporan Kanit Reskrim IPDA Zulkarnaini untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama diketahui pelaku berada di belakang PKS Tandun PTPN IV Regional 3 Kebun Tandun Desa Talang Danto yang saat itu sedang duduk-duduk.

“Usia ditangkap pelaku kita lakukan penggeledahan kita temukan sejumlah barang bukti dari tas pelaku ini,”ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi bahwasanya barang diduga jenis sabu tersebut milik pelaku. “Lalu pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tapung Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata IPTU Riko Rizki Masri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu
Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*
Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri
Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi
Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*
Menuju Hutan Indonesia Aman: 583 Polisi Kehutanan Dididik di Pusdik Binmas Polri*
Percepat Swasembada Bawang Putih, Polres Pasuruan Gelar Penanaman Serentak di Tlogosari
Bupati dan Kapolres Humbahas Ikuti Vidcon dan Laksanakan Gerakan Penanaman Bawang Putih Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Undercover Buy Berhasil, Satresnarkoba Humbahas Ringkus Pengedar Sabu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Polres Pasuruan Kota Salurkan Air Bersih untuk Warga Pesisir*

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Semangat Juang Bhayangkara, Polres Humbahas Peringati Hari Juang Polri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Warga keluhkan Pelayanan Dukcapil Kota Pasuruan , Kuasa Hukum HZ Resmi Layangkan Surat Audiensi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:54 WIB

Wujudkan Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak*

Berita Terbaru