Kuasa Hukum Aleng Simanjuntak SH, Apresiasi Polres Humbahas, Usut Tuntas Dugaan Penjualan atau Pengalihan Bayi dan Pastikan Keberadaan Serta Hak Anak.

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUMBANG HASUNDUTAN, —Aleng Simanjuntak, S.H., selaku Advokat/Pengacara dan Kuasa Hukum Bongot Mangisi Siburian, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Humbang Hasundutan, khususnya Satreskrim dan Unit PPA, atas diterbitkannya Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 28 Agustus 2026 terkait pengaduan dugaan perdagangan anak dan/atau penjualan atau pengalihan anak.

Menurut Aleng, terbitnya SP2HP tersebut menunjukkan bahwa pengaduan yang disampaikan telah ditindaklanjuti dan proses penyelidikan sedang berjalan. Berdasarkan SP2HP, penyelidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan masih melakukan pengembangan untuk mencari serta meminta keterangan pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kapolres Humbang Hasundutan, Kasat Reskrim, Kanit PPA serta penyelidik yang telah menindaklanjuti pengaduan klien kami. Kami berharap proses ini terus berjalan secara profesional, objektif, transparan dan diusut sampai tuntas,” tegas Aleng Simanjuntak, S.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aleng menegaskan bahwa perhatian utama pihaknya bukan semata-mata mengenai siapa yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, tetapi yang paling mendesak adalah memastikan keberadaan, kondisi, identitas, status administrasi dan perlindungan hak bayi yang menjadi pokok pengaduan.

“Kami meminta agar keberadaan bayi ditelusuri dan dipastikan secara terang. Siapa yang membawa, menerima, menyerahkan atau mengetahui proses pengalihan bayi tersebut perlu didalami sesuai fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan pihak lain yang terlibat, kami berharap seluruhnya diperiksa sesuai peran masing-masing tanpa terkecuali,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga meminta penyidik menelusuri secara menyeluruh rangkaian peristiwa sejak kelahiran bayi, dokumen kelahiran dan administrasi kependudukan, pihak yang hadir atau mengetahui penyerahan, komunikasi antarpihak, tujuan pengalihan, keberadaan bayi saat ini, serta ada atau tidaknya transaksi atau bentuk keuntungan tertentu. Semua itu, menurut Aleng, harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, bukan berdasarkan asumsi.
Aleng juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap kepentingan terbaik anak. Karena perkara ini menyangkut seorang bayi, penanganannya harus mengutamakan keselamatan dan hak anak sekaligus memberikan kepastian hukum kepada Bongot Mangisi Siburian dan keluarganya yang merasa dirugikan.

Baca Juga:  Estafet, Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan KDMP di Pakkat

“Kami tidak bermaksud mendahului hasil penyelidikan ataupun menyatakan seseorang bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana dan siapa yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti. Namun, kami meminta perkara ini diusut sampai terang dan tuntas. Hak anak harus dilindungi, keberadaan bayi harus dipastikan, dan apabila berdasarkan bukti ditemukan tindak pidana serta keterlibatan pihak-pihak tertentu, hukum harus ditegakkan secara tegas dan profesional.”

Kuasa hukum menyatakan akan terus mengikuti perkembangan penanganan perkara dan siap memberikan data, dokumen maupun keterangan tambahan yang diperlukan penyelidik untuk membantu membuat terang peristiwa tersebut.
Aleng Simanjuntak, S.H.

Bongot sangat merindukan anak bayi perempuanya dan berharap anaknya segera di temukan terimakasih pada pihak penegak hukum mohon saya di bantu pungkas Bongot siburian dan keluarga agar cucunya segera di temukan.
(Demak Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –
Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*
Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

POLRES MADINA AMANKAN PRIA BAWA SABU DAN GANJA DI PANYABUNGAN BARAT MANDAILING NATAL –

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus Pembunuhan di Randupadangan Satu Terduga Pelaku Diamankan*

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras*

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Berita Terbaru