Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait mutasi dan rotasi jabatan.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim lembaga antirasuah masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.





















