Legalisasi Tambang Emas Kuansing Ditargetkan Jadi Solusi Ekonomi Warga

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pekanbaru — Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi memusnahkan ratusan alat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam Operasi PETI Merah Putih Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi. Langkah penindakan tegas selama 10 hari tersebut dilakukan untuk menekan kerusakan ekosistem sungai dan kelestarian lingkungan akibat penambangan liar.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama pelaksanaan operasi, tim gabungan memusnahkan sebanyak 436 rakit PETI dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Penegak hukum tidak hanya menindak para pekerja di lapangan, tetapi juga mengincar para pemodal yang membiayai aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

 

Penyisiran susulan kembali digelar aparat kepolisian di lima lokasi wilayah hukum Polsek Singingi Hilir pada Senin (10/8/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 81 rakit PETI beserta sejumlah peralatan pendukung aktivitas penambangan.

 

Seluruh rakit penambang yang ditemukan langsung dibongkar dan dimusnahkan oleh petugas di tempat kejadian. Tindakan pemusnahan dilakukan guna mencegah para pelaku kembali memanfaatkan sarana tersebut untuk menambang secara ilegal.

 

Selain melakukan penegakan hukum, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memberikan solusi bagi warga lokal. Ia meminta instansi terkait melegalkan aktivitas tambang rakyat melalui skema yang teratur dan ramah lingkungan.

Baca Juga:  Pemkab Humbang Hasundutan Sosialisasikan Permendagri RI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Administrasi Kependudukan

 

Merespons desakan tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, menyatakan pihaknya tengah mempercepat proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kuantan Singingi. Penerbitan izin tersebut ditargetkan menjadi solusi legal bagi masyarakat penambang.

 

“Untuk IPR kami selalu didorong oleh Pak Kapolda, karena memikirkan nasib masyarakat yang bergantung pada tambang emas. Namun, skema ini akan dilakukan dengan ramah lingkungan,” papar Ismon, Rabu (12/8/2026).

 

Ismon Diondo Simatupang menjelaskan bahwa percepatan IPR merupakan bentuk perhatian bersama terhadap nasib warga yang menggantungkan hidup pada sektor tambang. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa seluruh operasional tambang rakyat nantinya wajib memenuhi standar kelayakan lingkungan.

 

Melalui skema IPR, Pemprov Riau berharap kegiatan ekstraksi sumber daya alam oleh masyarakat dapat terdata dan diawasi secara penuh. Tata kelola baru ini dirancang untuk memastikan terpenuhinya standar administrasi, aspek teknis, serta keselamatan kerja pertambangan.

 

Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*
PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur
Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri
DEMO DINAS PENDIDIKAN, KOMANDAN MADINA DESAK BUPATI COPOT KADIS PENDIDIKAN
Polres Gresik Gandeng Tim Ahli Kaji Jalur Blackspot di Driyorejo*
Khidmat, Polres Humbahas Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:02 WIB

PERNYATAAN SIKAP KETUA UMUM HMI CABANG MANDAILING NATAL PERIODE 2024–2025

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 42 Gram Sabu*

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:03 WIB

PKPA Angkatan 25 Sukses Digelar di Tanggulangin Sidoarjo, Diikuti 20 Peserta dari Berbagai Wilayah di Jawa Timur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Polres Pasuruan ungkap pelajar tewas di Prigen, Pelaku masih Kerabatnya Sendiri

Berita Terbaru