Teluk Kuantan,pilarfakta.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain, ST, M.Si., mewakili Bupati Kuantan Singingi, secara resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero) tentang Penyesuaian Daya dan Survey Bersama Penerangan Jalan Umum (PJU). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (24/12/2025).
Nota kesepahaman ini merupakan dokumen payung yang menjadi dasar sinergi antara Pemda Kuansing dan PT PLN (Persero) dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pelayanan dan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama pengelolaan Penerangan Jalan Umum.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kuansing menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah terkait penggunaan energi listrik PJU. Dengan adanya MoU ini, diharapkan pengelolaan PJU di Kabupaten Kuantan Singingi dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
MoU ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang bersifat lebih teknis, antara lain terkait program meterisasi PJU. Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemakaian energi serta akurasi perhitungan konsumsi listrik, sehingga berdampak positif terhadap pengendalian belanja daerah.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kerangka kerja yang jelas serta peningkatan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero), sekaligus menjamin pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pemerintah Daerah Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.














