Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero)

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan,pilarfakta.id  — Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain, ST, M.Si., mewakili Bupati Kuantan Singingi, secara resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kuantan Singingi dengan PT PLN (Persero) tentang Penyesuaian Daya dan Survey Bersama Penerangan Jalan Umum (PJU). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (24/12/2025).

Nota kesepahaman ini merupakan dokumen payung yang menjadi dasar sinergi antara Pemda Kuansing dan PT PLN (Persero) dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang pelayanan dan infrastruktur ketenagalistrikan, terutama pengelolaan Penerangan Jalan Umum.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kuansing menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah terkait penggunaan energi listrik PJU. Dengan adanya MoU ini, diharapkan pengelolaan PJU di Kabupaten Kuantan Singingi dapat dilakukan secara lebih tertib dan terukur.

MoU ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang bersifat lebih teknis, antara lain terkait program meterisasi PJU. Program ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pemakaian energi serta akurasi perhitungan konsumsi listrik, sehingga berdampak positif terhadap pengendalian belanja daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan hasil kesepakatan bersama yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kerangka kerja yang jelas serta peningkatan koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero), sekaligus menjamin pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pemerintah Daerah Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pilarfakta.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!
PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil
Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan
Pemkot Palangka Raya Gandeng BSI, Perkuat Pembiayaan dan Literasi Perbankan bagi IKM dan UMKM
DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI
Bupati Samosir Sampaikan LKPJ 2025 Kepada DPRD
Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 Resmi Dibuka
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:41 WIB

Di Rohil Riau Berujung Ricuh: Massa Bakar Rumah Diduga Bandar Narkoba!

Sabtu, 11 April 2026 - 09:17 WIB

PERAMBAHAN HUTAN DI LADANG PANJANG TERUS BERLANGSUNG, KAWASAN HP DIDUGA DIALIHFUNGSIKAN MENJADI PERKEBUNAN SAWIT

Sabtu, 11 April 2026 - 05:10 WIB

Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

Sabtu, 11 April 2026 - 05:06 WIB

Didukung APBN 2026, Kabupaten Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih, Vandiko : Program Presiden Yang Harus Disukseskan

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

DPP BJI GAS POL, KONSOLIDASI DI CIREBON, SIAPKAN LEGALITAS DAN YAYASAN RESMI

Berita Terbaru